-->


Keuchik Glok Aron Diduga Gelapkan Dana Desa

03 Desember, 2015, 21.15 WIB Last Updated 2015-12-03T14:22:49Z
IST
LHOKSUKON - MD, salah seorang Keuchik Gampong Glok Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, diduga telah menggelapkan uang Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 160.062.000.

Masyarakat gampong setempat mendesak sang Keuchik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, menurut warga Keuchik tersebut akan dilaporkan ke penegak hukum.

"Kami meminta kepada pemerintah desa untuk segera menonaktifkan Keuchik, karena tidak transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan uang ADD," ucap M. Isa, perwakilan dari masyarakat, Kamis (3/12/2015).

Menurutnya lagi, sampai hari ini dia (keuchik) juga belum melaksanakan ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan baru diberikan mulai tahun 2015 ini secara sempurna sebagaimana laporan yang tertera dalam anggaran belanja gampong yaitu untuk kegiatan posyandu, dana sosial budaya, olahraga, kesejahteraan anak yatim, ekonomi, pembinaan lembaga adat gampong dan majelis ta'lim sampai saat ini belum juga disalurkan.

Warga menduga, selama ini keuangan desa dan dana untuk proyek fisik yang berjumlah 160.062.000 yang dikelola oleh oknum keuchik tersebut kurang transparan dan banyak kejanggalan-kejanggalan serta tidak melibatkan lembaga desa setempat.

Selama mediasi antara kepala desa dengan  warga setempat belum membuahkan hasil. warga  mempersoalkan masalah ADD dan memprotes kebijakan Pemerintah Desa Glok Aron yang dinilai tak transparan dalam pengelolaan keuangan dana desa.

"Warga meminta pemerintah desa lebih transparansi dalam pengelolaan keuangan baik soal ADD maupun pengelolaan keuangan lainnya," terang Idris, yang juga warga setempat.

Idris juga menambahkan, warga juga meminta kepada pemerintahan desa Glok Aron untuk melibatkan lembaga desa dan perwakilan dari warga dalam membahas semua kebijakan dan pembangunan desa termasuk masalah keuangan  untuk menjaga transparansi.

Sampai berita ini diturunkan, keuchik Glok Aron belum berhasil dihubungi melalui sambungan per telepon.

Secara terpisah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Syamtalira Aron, Husaini mengatakan tidak mengetahui permasalahan tersebut karena pada saat dana desa turun ke desa-desa kebetulan dirinya ditugaskan untuk mengikuti diklat.

"Saya baru aktif kembali pada tanggal 17 bulan 11 kemarin, dan sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan masalah tersebut kepada saya," ujarnya. [Rajali]
Komentar

Tampilkan

Terkini