![]() |
IST
|
Melihat hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Supiadin
menilai, keputusan presiden cukup tepat, untuk menengahi polemik yang terus
berkepanjangan.
"Iya ini jalan tengah dari polemik yang tidak
berkesudahan. Komisi I DPR RI berpendirian, industri pertahanan dalam negeri
harus mengandalkan produk dalam negeri, tapi sisi lain KSAU juga ngotot membeli
AW-101, akhirnya presiden mengambil keputusan membatalkan pembelian," kata
Supiadin kepada Okezone, Jumat (4/12/2015).
Menurut Supiadin, melihat dari segi urgensi, saat ini,
presiden belum membutuhkan helikopter pribadi jenis tempur pabrikan Italia itu.
Jika memang menginginkan kelengkapan fasilitas guna menjamin keselamatannya,
lanjut Supiadin, sebenarnya pabrikan dalam negeri juga mampu membuat jenis
serupa.
"Itu makanya mahal, karena heli tersebut jenis tempur.
kalau tetap mau pakai persenjataan, kan ada PT Pindad, PT DI juga mampu,"
jelas dia.
Ia menambahkan, dalam undang-undang pertahanan negara juga
menyebutkan, pemerintah harus mengutamakan produk dalam negeri.[Okezone]


