-->

Pengamat Sebut Indonesia Masih Miliki Embrio Teroris

06 Desember, 2015, 08.56 WIB Last Updated 2015-12-06T01:57:07Z
IST
JAKARTA - Indonesia masih memiliki embrio atau sel-sel gerakan radikal yang berpotensi mendukung keberadaan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Oleh sebab itu, semua pihak, baik itu pemerintah, kepolisian, BNPT dan masyarakat sendiri harus selalu mewaspadai sekecil apapun gerakan ISIS yang ingin mengacaukan Indonesia.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, menjelaskan, penanganan terorisme saat ini bukan hanya terbatas penanggulangan, tetapi lebih penting adalah upaya pencegahan. Sejak dulu, diakui, aspirasi (Islamic State) atau IS bukan suatu yang baru dalam perjalanan bangsa Indonesia.

“Karena dalam sejarah kita pun ada yang sejenis dengan Daulah Islamiyah (dalam lingkup nasional) yaitu gerakan Darul Islam danatau NII yang pernah melahirkan berbagai gerakan pemberontakan di masa lalu,” kata wanita yang akrab disapa Nuning itu, Sabtu (5/12).

Hingga kini, masih merupakan suatu fakta bahwa aspiran DI/NII masih hidup diantara kalangan masyarakat Indonesia. Di satu sisi, apa yang disuarakan IS dapat mereka (aspiran) terima dan dukung, atau bahkan dianggap sebagai panggilan Jihad.

Menyikapi kepulangan simpatisasn ratusan IS ke Indonesia, Nuning mengingatkan tentang pentingnya tingkat kewaspadaan nasional. Dengan demikian, ruang gerak paham atau ideologi IS dimanapun simpatisannya berada akan sangat terbatas

“Semua sedang diselidiki akurasi info tersebut. Kita harus waspada dalam segala aspek karena mereka untuk akulturasi budaya akan masuk melalui jalur kearifan lokal dan yang sifatnya sektoral sehingga tak terasa Indonesia sudah dikrikiti IS,” ucap Nuning mengingatkan.

Berawal dari itu, maka pergerakan WNI ke Suriah atau Irak sangat sulit dihindarkan untuk terjadi. Serupa dengan pergerakan jihadis semasa konflik Afganistan yang kemudian melahirkan gerakan Jamaah Islamiyah (JI) dan/atau pergerakan jihadis ke Filiphina Selatan.

“Apa yang dialami Indonesia pun juga dialami oleh negara negara di kawasan. Bahkan diklaim dan dikampanyekan IS sebagai bagian dari kekhalifahannya,” ungkap Nuning.

Khusus untuk Detasemen Khusus (Densus) 88 sebagai ujung tombak perlawanan terhadap segala aksi terorisme di Indonesia, Nuning menyarankan agar dapat lebih tingkatkan dan dibenahi kinerjanya. Tidak lupa juga dibekali pendidikan wawasan kebangsaan yang berhati nurani.

“Sebaiknya Criminal Justice System ditegakkan dengan cara yang tepat dan benar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Yang penting apa yang dilakukan Densus 88 bukan rekayasa oknum Densus 88 dan tidak lagi lakukan salah tangkap. Pihak yang ditangkap sebaiknya tidak ditangkap mati. Tapi ditangkap hidup-hidup agar bisa diinterogasi akar jaringan dan embrio masalahnya,” ujar Nuning.

Menurut Nuning, saat ini ada baiknya tahanan teroris juga sebaiknya dipindah ke tahanan militer. Langkah untuk tidak mencampur tahanan teroris dengan yang lain, ada baiknya karena akan menjamin keamanannya dan dari segi pembinaan mental.

“Tahanan teroris kita serahkan kepada Disbintal TNI yang profesional dengan berpayung hukum pada UU tentang Terorisme. Dimana TNI juga bertanggung jawab dalam penanganan masalah terorisme dan pengendalinya adalat BNPT Polhukam,” kata Nuning.

Menurutnya, dari segi pengawasan, tahanan teroris yang ditahan di tahanan militer lebih terjamin. Belum lagi dari segi disiplin pengawasan juga jauh lebih kredibel. Sedangkan dari aspek pembinaan mental, di kemiliteran juga memiliki ahli-ahli doktrin yang bisa membuka “kotak pandora” yang sudah sudah terbentuk dalam jiwa dan pikiran para teroris.

“Sehingga diharapkan selain dari jaminan aspek pengamanan, juga diharapkan dapat mengubah mind set yang sudah terbentuk dalam pikiran mereka,” ujarnya.

Ditegaskan, pemerintah melalui Kemenkumham dan DPR, Kepolisian, perlu mengkaji gagasan tersebut. Mengingat, dari berbagai aspek, para pelaku teroris kalau sudah dipidana "lepas" pembinaan dan pengawasan bila ditempatkan di lapas umum untuk penganggaran lapas khusus, mereka tidak pernah menyesali perbuatannya dan merasa tidak bersalah karena keyakinannya.

“Intinya perlu dibuat lapas khusus seperti di Guantanamo karena terhadap mereka harus mendapat perlakuan khusus dan diubah mind set-nya sebelum kembali ke masyarakat. Tapi lapas khusus tersebut harus dalam pengawasan BNPT bersama Kemenkumham, Polisi dan BNPT juga,” kata Nuning. [Suara Pembaruan]
Komentar

Tampilkan

Terkini