![]() |
IST
|
LHOKSUKON – Belum setahun menjabat, Bagian Humas Setdakab Aceh
Utara diduga tidak transparan terkait penggunaan anggaran yang dikelolanya.
Anggaran
yang digunakan untuk pembinaan kehumasan dan pembinaan Pers senilai Rp. 1,7 miliar
tahun 2015 tersebut tidak jelas. Disebut-sebut dana tersebut lebih banyak masuk
ke kantong pribadi Kabag Humas Drs Amir Hamzah.
Kabag
Humas Pemkab Aceh Utara, Drs Amir Hamzah, yang dikonfirmasi lintasatjeh.com di Abuwa
Coffe, di bilangan Kota Lhokseumawe beberapa waktu lalu membantah penggunaan
anggaran tersebut disalahgunakan. Kata dia, penggunaanya sudah sesuai
peruntukannya.
Namun
saat ditanyai lebih lanjut digunakan untuk apa saja, Amir mengaku uang tersebut
ia gunakan untuk transport kegiatannya di bidang kehumasan dan untuk
minum-minum kopi bersama wartawan.
“Uang
itu kan untuk minum-minum bersama insane pers, dan saya kan juga butuh uang
transport,” ungkap Amir, yang dituliskan beritanya hari ini, Rabu (2/12/2015).
Sejumlah
insan media pun merasa kecewa terkait anggaran yang nilainya sangat besar itu. “Uang
yang dialokasikan guna mengekpos kegiatan pokok bupati yang meliputi dari
berbagai bentuk baik berupa iklan, pariwara, atau papan bunga itu sepertinya
ada permainan,” ujar Agussalim.
Ia
pun mengaku terkejut bahwa anggaran tersebut sudah habis pada bulan Juli tahun
2015. Akibatnya, sejumlah iklan belum dibayar karena sudah habis anggaran. Kekecewaan
itu juga dirasakan oleh wartawan lainnya di Aceh Utara.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun lintasatjeh.com, Pemkab Aceh Utara mengalokasikan
anggaran untuk pembinaan kehumasan dan pembinaan pers senilai Rp 1,732.000.000
bersumber dari dana APBK murni, kemudian ditambah lagi Rp 533.500.000 bersumber
dari APBK-P, sehingga total anggaran tersebut Rp 2.26.500.000.
Sedangkan
untuk percetakan tabloid Jurnal Pase terdapat paket khusus seperti paket
penyiapan Jurnal Pase senilai RP 207.000.000, dan belanja cetak Jurnal Pasee yang
menyerap anggaran senilai Rp.113.400.000.[red]


