-->

 


Dana Desa Diminta Dilaksanakan Sesuai Kebutuhan, Bukan Usulan

27 Januari, 2016, 07.45 WIB Last Updated 2016-01-27T00:46:00Z
IST
LHOKSUKON - Pelaksanaan pembangunan gampong melalui dana program Alokasi Dana Desa (ADD) diminta dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bukan asal ada usulan.

Untuk menyukseskan program tersebut pemerintah harus menempatkan tenaga ahli di setiap gampong. Tenaga ahli tersebut harus direkrut dari masyarakat setempat yang memiliki skil sesuai dengan program tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, Selasa (26/1), menanggapi pertanyaan wartawan terkait dana desa yang sudah berjalan tanpa didampingi dan diawasi.

"Kita akui bahwa proses pelaksanaan progam ADD sangat sedikit ditemui penyimpangan, tapi bila program tersebut tidak dibuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan dalam musyawarah desa yang melibatkan para tokoh masyarakat dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan, karena selama ini kita sering mendapatkan laporan usulan program tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, seperti pembangunan lening yang menurut kodisi lapangan pengunan lening tersebut mubazir, ada yang harus didahulukan tapi tidak ada dalam usulan, ini salah satu masalah dalam masyarakat bila tidak ada tenaga ahli yang mendapingi dan mengawasi pelaksanaan progam ADD," katanya.

Untuk itu, Acheh Future minta pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa diperketat dan semua harus pihak berperan aktif  mengawasi penggunaan dana desa tersebut hal ini dilakukan karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan anggaran.

“Dana tersebut jumlahnya sangat besar, dan menjadi kewajiban bersama mengawasi uang negara itu agar tepat sasaran,” harap Razali.

Menurutnya, kepala desa harus mampu mengelola dana desa yang nilainya sangat besar. Salah sedikit, akan banyak kepala desa yang berurusan dengan hukum. Lebih lanjut dia menjelaskan pemerintah  dalam hal ini  Inspektorat dan BPKP sebagai pengawasan dalam pengelolaan ADD, yang mana mereka diharapkan dapat menggandeng lembaga swadaya masyarakat juga  pihak terkait agar laporan pertanggung jawaban penggunaan  dana desa tersebut teransparan dan benar adanya. [red]
Komentar

Tampilkan

Terkini