ACEH
TIMUR - Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaeb, meresmikan beroperasinya
Conservastion Response Unit (CRU) satwa liar gajah, di Desa Bunin, Kecamatan
Serbajadi, Rabu (27/1/2016), sekira pukul 11.00 WIB.
Selain
Bupati H. Hasballah bin H.M Thaeb, hadir juga Wakil Bupati Syarul Bin Syama'un,
Dandim Aceh Timur Letkol Inf Endra Saputra, Kajari Idi M. Ali Akbar, SH, Wakil
Ketua II DPRK Samsul Akbar, Ketua BKSDA Aceh Genman S. Hasibuan, Sekda Atim M.
Iksan Ahyat, Direktur Forum Konservasi Leuser (FKL) Rudi Putra, Para SKPA dan
Camat se-Kabupaten Aceh Timur.
Bupati
yang akrab dengan nama panggilan Rocky tersebut, dalam sambutannya, meminta
seluruh komponen masyarakat termasuk perusahaan perkebunan, untuk melindungi
satwa liar seperti gajah, hal itu dinilai penting agar lingkungan tetap
terpelihara dan lestari.
"Tidak
ada alasan membunuh gajah, apalagi membunuh untuk mengambil gadingnya. Oleh
karenanya, mari kita lindungi satwa seperti gajah dan berbagai jenis satwa
dilindungi lainnya. Sehingga, kesimbangan sumber daya alam hayati tetap
terjaga," kata Rocky
"Pemerintah
berharap, dengan adanya CRU di Aceh Timur maka konflik gajah dengan manusia dan
konflik gajah dengan perusahaan-perusahan di Aceh Timur dapat
terselesaikan," demikian ungkap Bupati H. Hasballah bin H.M Thaeb.[zf]
