IST |
MEDAN - Kepala
Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Komisaris Besar (Kombes) Mardiaz Kusin
Dwihananto mengatakan pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka pelaku
bentrokan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dengan Ikatan
Pemuda Karya (IPK) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang menewaskan 2
orang dan melukai 4 lainnya, pada Sabtu (30/1) lalu.
Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah
polisi melakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif terhadap 30 anggota
ormas, sesaat setelah terjadinya bentrok tersebut.
“Sampai saat ini, sudah ada tujuh tersangka yang ditetapkan
karena keterlibatan secara langsung dengan peristiwa tersebut. Kemungkinan
bertambah, sangat mungkin,” katanya di Medan, Minggu (31/1).
Namun, Mardiaz enggan memerinci nama ketujuh tersangka
tersebut, termasuk dari kelompok ormas yang mana.
“Saya rasa enggak perlu itu. Yang pasti mereka-mereka ini
yang terlibat secara langsung bentrok itu,” ujarnya.
Dia berjanji akan bersikap tegas terhadap kejadian bentrokan
dua ormas di Medan tersebut dan berjanji mengungkap secara tuntas kasus
tersebut.
“Yang pasti, polisi tidak pandang bulu. Semua yang terlibat,
akan ditindak dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, bentrokan kedua kubu berawal saat
massa IPK berjumlah sekitar 250 orang sedang konvoi menggunakan sepeda motor
dan mobil menuju lokasi kegiatan pelantikan pengurus IPK di kawasan Jalan
Pelajar, Medan Kota, Sabtu (30/1) sekitar 14.30 WIB.
Saat melintas di depan kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW)
PP kawasan Jalan Thamrin Medan, terjadi bentrokan kedua kubu. Akibatnya, 2
anggota IPK tewas dan 4 lainnya mengalami luka serius.
Korban tewas Monang Hutabarat (49), warga Jalan Bambu Medan
(ketua ranting IPK Medan Timur) dan Sepri Marbun, warga Jalan Pasar III Medan.
Kedua korban terkena sabetan senjata tajam dan hantaman benda tumpul.
Sementara empat korban luka lainnya, masing-masing
Feriansyah (25) warga Jl Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan mengalami
luka tusuk senjata tajam pada bagian perut, Eki (20) warga Jalan Pasar III
Medan mengalami luka sabetan parang pada bagian kepala, Rudi Syahputra, warga
Jalan Pasar III, Gang Sehati mengalami luka senjata tumpul dan Dedi Marbun (45)
warga pasar III Medan mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian kepala. [Suara Pembaruan]