-->








Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrok di Medan

01 Februari, 2016, 09.51 WIB Last Updated 2016-02-01T02:51:33Z
IST
MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Komisaris Besar (Kombes) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka pelaku bentrokan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dengan Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang menewaskan 2 orang dan melukai 4 lainnya, pada Sabtu (30/1) lalu.

Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif terhadap 30 anggota ormas, sesaat setelah terjadinya bentrok tersebut.

“Sampai saat ini, sudah ada tujuh tersangka yang ditetapkan karena keterlibatan secara langsung dengan peristiwa tersebut. Kemungkinan bertambah, sangat mungkin,” katanya di Medan, Minggu (31/1).

Namun, Mardiaz enggan memerinci nama ketujuh tersangka tersebut, termasuk dari kelompok ormas yang mana.

“Saya rasa enggak perlu itu. Yang pasti mereka-mereka ini yang terlibat secara langsung bentrok itu,” ujarnya.

Dia berjanji akan bersikap tegas terhadap kejadian bentrokan dua ormas di Medan tersebut dan berjanji mengungkap secara tuntas kasus tersebut.

“Yang pasti, polisi tidak pandang bulu. Semua yang terlibat, akan ditindak dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, bentrokan kedua kubu berawal saat massa IPK berjumlah sekitar 250 orang sedang konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil menuju lokasi kegiatan pelantikan pengurus IPK di kawasan Jalan Pelajar, Medan Kota, Sabtu (30/1) sekitar 14.30 WIB.

Saat melintas di depan kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP kawasan Jalan Thamrin Medan, terjadi bentrokan kedua kubu. Akibatnya, 2 anggota IPK tewas dan 4 lainnya mengalami luka serius.

Korban tewas Monang Hutabarat (49), warga Jalan Bambu Medan (ketua ranting IPK Medan Timur) dan Sepri Marbun, warga Jalan Pasar III Medan. Kedua korban terkena sabetan senjata tajam dan hantaman benda tumpul.

Sementara empat korban luka lainnya, masing-masing Feriansyah (25) warga Jl Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan mengalami luka tusuk senjata tajam pada bagian perut, Eki (20) warga Jalan Pasar III Medan mengalami luka sabetan parang pada bagian kepala, Rudi Syahputra, warga Jalan Pasar III, Gang Sehati mengalami luka senjata tumpul dan Dedi Marbun (45) warga pasar III Medan mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian kepala. [Suara Pembaruan]
Komentar

Tampilkan

Terkini