ACEH TAMIANG - Empat Bakal Calon
(Balon) Kabupaten Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022 yang diusung oleh
Partai Nasdem telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran. Keempat balon
tersebut adalah Ir. Tengku Rusli, H. Musril SH, Drs. Jamaluddin T. Meuku, dan
Drs. Iskandar Zulkarnain, M.AP.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Yunansyah, Minggu (27/3/16), kepada lintasatjeh.com menyampaikan, sejak dibuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Aceh Tamiang periode 2017-2022, pada tanggal 14-24 Maret 2016 kemarin, pihaknya telah menerima empat tokoh terbaik Aceh Tamiang yang mendaftar.
Yunansyah menjelaskan,
empat balon tersebut adalah Ir. Tengku Rusli (Ketua DPC PDIP Aceh Tamiang), H.
Mursil, SH (Ka. Kanwil BPN Aceh), Drs. Jamaluddin T. Meku (Anggota DPRA dari
Partai Demokrat) dan Drs. Iskandar Zulkarnain, M.AP (Wakil Bupati Aceh
Tamiang).
Kata Yunansyah, berkas ke
empat balon kandidat yang telah mendaftar tersebut sudah lengkap dan akan
dikirimkan ke DPW Banda Aceh, lalu diteruskan ke DPP NasDem di Jakarta.
"Keempat bakal calon Bupati Aceh Tamiang yang direkrut Partai Nasdem, nantinya akan dilakukan survey oleh tim yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan elektabilitas sehingga memunculkan satu balon yang diusung melalui kendaraan Partai Nasdem," ungkap Yunansyah.
Proses survey sangat
penting dilakukan agar dapat mengetahui tingkat elektabilitas dan popularitas
sang balon di tengah masyarakat. Dengan adanya proses survey, nantinya tidak
ada kekeliruan dalam menetapkan balon bupati yang akan berkompeten
"Bakal calon Bupati
Aceh Tamiang yang akan diusung oleh Partai Nasdem tidak dipungut biaya, ataupun
mahar dan tanpa ada lobi-lobi politik. Terimakasih kepada seluruh elemen
masyarakat yang ikut menyukseskan tahapan pendaftaran yang dilakukan oleh
Partai Nasdem," tutup Muhammad Yunansyah.[zf]