LHOKSUKON - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Aceh Utara
memberi penyuluhan tentang bahaya Narkoba dengan mengambil tema "Menuju
Jiwa Yang Cerdas dan Bersih Tanpa Narkoba" bagi siswa dan siswi SMA Negeri
1 Kecamatan Cot Girek, Kab Aceh Utara, dan MAS Cot Girek di aula Kantor
Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (26/4).
Turut
hadir Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Cot Girek, Tgk. Ridwan atau
Waled Wan, Perwakilan Sat Narkoba Polres Aceh Utara oleh Kanit I Satnarkoba,
Brigadir Dian, Kejari Lhoksukon yang diwakili Kasi Intel Kejaksaan Lhoksukon,
Erning Kosasih, SH, Muspika Cot Girek dan pelajar.
Kanit
I Satnarkoba, Brigadir Dian, dalam paparannya menjelaskan salah satu akibat
pasca menggunakan narkoba adalah seringnya menghayal yang tidak memiliki
gambaran, ruang dan waktu. Kemudian bila overdosisnya terlalu tinggi maka dapat
menyebabkan kematian. Seseorang juga memperoleh kesenangan palsu, suka
alusinasi. Dan sistem syaraf pusat dan sel-sel tak dapat rusak.
Narkoba
lebih parah daripada bandit, sambungnya. Pengguna narkoba ini dapat juga
melemahkan kemampuan apa saja, daya ingat turun, kesehatan juga turun dan
tingkt konsentrasi juga turt menurun. Jadi dihimbau agar adek-adek sekalian
dapat menjauhi Narkoba guna generasi yang cerah untuk kedepan.
Selain
itu, jelasnya lagi, perilaku pengguna narkoba tanda-tandanya yaitu malas,
menunjukkan sikap tidak peduli, waktunya dihabiskan untuk menyendiri di kamar,
toilet dan gudang. Nafsu makan tidak menentu, takut air dan jarang mandi,
batuk, kepala sering sakit. Kemudian selalu menjual barang-barang berharga
miliknya sendiri.
Kami
di sini, terang Dian, juga menunjukkan contoh-contoh dokumentasi narkotika,
ganja, sabu, ekstasi, opium, butiran morphine, bunga dan buah koka beserta
daunnya yang diolah dan menjadilah barang haram Kokain. Kemudian heroin, ini
adalah adiknya Morphine. LSD/Lycergic Acid brbntuk stiker tempelan di dalam
lidah.
Masyarakat
juga diberikan kesempatan untuk membasmi peredaran narkoba. Tahun 2016 ini
sudah 44 org yang ditangkap hingga bulan April.
Sementara
itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Erning Kosasih, SH menghimbau kepada
para pelajar jangan sampai terjerumus ke Narkotika.
"Kalian
adalah calon generasi bangsa kedepan. bagi yang trlibat Narkoba hukumannya
tidak ada toleransi, meskipun dia itu pelajar. Bayangkan, satu titik narkoba
saja maka dikenakan hukuman empat tahun penjara. Banyak kejadian-kejadian yang
menimpa pengguna narkoba," jelasnya.
Dalam
kesempatan itu Erning meminta pelajar berkata tidak terhadap Narkoba. Jangan
sesekali menggunakan Narkoba. Kenapa Narkotika ini selalu ada? ya karena memang
Narkotika ini banyak uangnya, tinggal duduk saja sudah ada uang meskipun
narkotika itu terlibat pada anak-anak.
"Tidak
ada cerita dan tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya,
Indonesia khususnya Aceh menjadi target, Pemerintah juga tidak ada bosan-bosannya
untuk mensosialisasikan Narkotika ini. Sebab program ini merupakan jangka
panjang. "Silahkan adek-adek ke kantor kami jika ingin berkonsultasi dengn
baik, mungkin ada hal-hal yang perlu solusi, pintu terbuka lebar," ujarnya.
Menurutnya
lagi, orang yang terlibat narkoba itu sering melibatkan anak-anak untuk mngelabui
penegak hukum. Namun, pihaknya tidak pandang bulu. Selain itu, ada beberapa macam
cara pengguna narkoba mengelabui orang.
Sabu
kadang-kadang disimpan di dalam celah-celah tali pinggang, dompet, celana dalam,
sepatu, dan cara-cara lainnya. Narkotika yang paling berkelas di dunia ini
adalah Kokain atau Candu. Jika tidak pakai satu hari saja, maka urat nadi bisa
dipotong-potong. Proses penyembuhannya pun itu sangat lama, jika pun sembuh
dayanya sudah berkurang. Narkotika kebnyakan datang dari Iran, China, dan
Afrika. [Chairul]