ACEH TIMUR - Bahaya Narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan
bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap
orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak
didengung-dengungkan.
Sebab,
penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa
depan bangsa. Namun ironisnya, masih ada masyarakat yang tidak begitu peduli
terhadap bahaya narkobaa.
Kapolsek
Julok AKP Nurmansyah kepada lintasatjeh.com, Senin (4/4/2016) menyampaikan,
dalam setiap kesempatan, saat sedang melakukan patroli wilayah, selalu
menyempatkan diri untuk memberikan arahan sekaligus sosialisasi kamtibmas dan
narkoba bagi warganya.
Menurut
Kapolsek, warung kopi merupakan salah satu media/tempat yang efektif untuk
melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba terhadap warga.
Kepada
warganya, Kapolsek selalu menyampaikan pesan sosial agar selalu menjaga situasi
kamtibmas dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika terjadi suatu
permasalahan yang masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).
"Di
Provinsi Aceh ada lembaga Tuha Peut yang bisa menyelesaikan kasus tipiring yang
terjadi di tengah masyarakat (sejumlah 18 kasus) tanpa harus turun tangan pihak
kepolisian atau proses hukum. Kasus-kasus tersebut bisa langsung diselesaikan
di tingkat gampong. Kewenangan untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut sudah
diatur dalam Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan
Adat dan Adat Istiadat," ujar Kapolsek.
Namun
demikian, kata Kapolsek, kasus pidana seperti narkoba tidak bisa diselesaikan
di tingkat kampong. Itu sudah ranah kepolisian. Oleh karenanya kami selalu
tekankan kepada warga Julok agar bersikap antipasti terhadap narkoba,
tambahnya.
"Sesuai
arahan Bapak Kapolres, bahwa Polsek merupakan garda terdepan yang menyentuh
langsung kepada masyarakat untuk bisa memberikan pesan kamtibmas. Diharapkan
dengan pesan Kamtibmas tersebut, bisa mempersempit pergerakan pelaku pengedar
atau pemakai narkoba masuk ke kehidupan warga masyarakat," jelasnya. [zf]