-->









 





Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Julok Sampaikan Pesan Tentang Bahaya Narkoba

04 April, 2016, 17.19 WIB Last Updated 2016-04-04T10:19:07Z
ACEH TIMUR - Bahaya Narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan. 

Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Namun ironisnya, masih ada masyarakat yang tidak begitu peduli terhadap bahaya narkobaa.

Kapolsek Julok AKP Nurmansyah kepada lintasatjeh.com, Senin (4/4/2016) menyampaikan, dalam setiap kesempatan, saat sedang melakukan patroli wilayah, selalu menyempatkan diri untuk memberikan arahan sekaligus sosialisasi kamtibmas dan narkoba bagi warganya.

Menurut Kapolsek, warung kopi merupakan salah satu media/tempat yang efektif untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba terhadap warga.

Kepada warganya, Kapolsek selalu menyampaikan pesan sosial agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas jika terjadi suatu permasalahan yang masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring). 

"Di Provinsi Aceh ada lembaga Tuha Peut yang bisa menyelesaikan kasus tipiring yang terjadi di tengah masyarakat (sejumlah 18 kasus) tanpa harus turun tangan pihak kepolisian atau proses hukum. Kasus-kasus tersebut bisa langsung diselesaikan di tingkat gampong. Kewenangan untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut sudah diatur dalam Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat," ujar Kapolsek.

Namun demikian, kata Kapolsek, kasus pidana seperti narkoba tidak bisa diselesaikan di tingkat kampong. Itu sudah ranah kepolisian. Oleh karenanya kami selalu tekankan kepada warga Julok agar bersikap antipasti terhadap narkoba, tambahnya.

"Sesuai arahan Bapak Kapolres, bahwa Polsek merupakan garda terdepan yang menyentuh langsung kepada masyarakat untuk bisa memberikan pesan kamtibmas. Diharapkan dengan pesan Kamtibmas tersebut, bisa mempersempit pergerakan pelaku pengedar atau pemakai narkoba masuk ke kehidupan warga masyarakat," jelasnya. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini