-->









 





FPRM Apresiasi Langkah Cepat Polisi Tangkap Pembunuh Nek Fatimah

04 April, 2016, 17.27 WIB Last Updated 2016-04-04T11:56:32Z
ACEH TIMUR - Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Timur, khususnya Satuan Reserse dan Kriminal dalam mengungkap kasus dan sekaligus menangkap pelaku pembunuhan terhadap Fatimah Binti Bulah (65),warga Dusun Selamat, Desa Pante Panah, Kecamatan Pantee Bidari yang menjadi korban pembunuhan pada Jum’at (1/4/2016) kemarin.

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Aceh Timur terhadap tersangka SYT alias Grandong Bin A. Wahab yang sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara, Sabtu (2/4), dapat dikategorikan sebagai penangkapan 'super cepat' sehingga pihak keluarga korban serta para warga sangat puas dan berterima kasih atas kesigapan Tim Resmob Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budhi Nasuha Waruhu.

Menurut Nasruddin, keberhasilan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Aceh Timur melakukan penangkapan terhadap pembunuh Nek Fatimah dalam tempo 6 jam adalah suatu keberhasilan yang luar biasa dan telah meyakinkan publik bahwa Polres Aceh Timur benar-benar bekerja sebagai problem solving dan pelindung masyarakat.

"Good Job dan salut untuk Polres Aceh Timur. Do'a kami semoga Polres Aceh Timur akan selalu menjadi pihak pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat dengan cara humanis di wilayah hukum Aceh Timur," tutupnya. [Ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini