ACEH
TAMIANG - Sikap Panitia khusus (Pansus) dari Komisi D DPRK Aceh Tamiang yang
melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah asset milik Badan Lingkungan
Hidup dan Kebersihan (BLHK) yang saat ini tidak dapat difungsikan sebagaimana
mustinya (mangkrak), Selasa (26/4/2016) kemarin, mendapat reaksi positif dari publik, termasuk dari salah satu lembaga yang saat ini sedang menguak
berbagai dugaan korupsi di instansi yang dinahkodai oleh Samsul Rizal, S. Ag,
yakni Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Aceh.
Kepada LintasAtjeh.com, Kamis (28/4/2016), Ketua LAKI Provinsi Aceh, Abu Bakar, menyampaikan apresiasinya kepada Panitia khusus
(Pansus) dari Komisi D DPRK Aceh Tamiang yang telah melakukan peninjauan langsung terhadap
sejumlah asset milik Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) yang saat ini
tidak dapat difungsikan sebagaimana mustinya.
Namun
demikian, Abu Bakar berharap kepada Pansus agar pada saat
melakukan peninjauan, tidaklah hanya sekedar datang untuk melihat-lihat
berbagai asset milik BLHK yang mangkrak, namun setelah itu tidak jelas tentang hasil
yang akan direkomendasikan oleh Tim Pansus kepada Bupati Aceh Tamiang.
Menurutnya, untuk asset yang berada di TPA saja, hampir semua tidak dapat
difungsikan lagi. Baik itu tentang Unit Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
(IPLT), Unit Pengolahan Sampah, doorsmeer angkutan sampah, sumur bor dan juga
mesin mengolahan pupuk organik yang dulu dikelola oleh Disperindagkop Aceh
Tamiang.
Lanjutnya,
Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang harus dapat mencatat tentang seluruh asset milik
BLHK yang saat ini benar-benar terbelengkalai dan harus tau tentang sebab
musabab terbelengkalainya sejumlah asset tersebut? Jika selama ini sejumlah
asset yang terbelengkalai memiliki dana operasionalnya maka Tim Pansus juga
harus tau tentang penggunaan dana itu?
Sebagai
masukan kepada DPRK Aceh Tamiang, jelas Abu Bakar, berbagai indikasi
permasalahan yang terjadi di BLHK Pemkab Aceh Tamiang bukan saja tentang tidak
difungsikannya sejumlah asset yang ada di TPA Kampung Durian, namun diduga kuat
banyak sekali permasalahan lainnya yang masih mengendap dan belum terkuak ke
publik.
"Demi
kebaikan BLHK Pemkab Aceh Tamiang ke depan, kita sangat berharap semoga DPRK
Aceh Tamiang dapat mengetahui tentang berbagai indikasi permasalahan yang ada,
baik tentang dugaan tidak transparannya biaya operasional pada sejumlah asset,
dugaan tentang berbagai kegiatan yang dikerjakan langsung oleh Kepala BLHK
tanpa melibatkan PPTK, dugaan KKN pada saat penerimaan tenaga honorer dan lain
sebagainya," tegas Ketua LAKI Aceh, Abu Bakar.
Terkait
perihal tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda S.IP, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga
masyarakat serta semua pihak yang telah menyampaikan informasi atau laporan
tentang berbagai indikasi permasalahan di Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan
(BLHK) Aceh Tamiang.
Juanda
menjelaskan, atas dasar informasi atau
laporan tersebutlah maka pada Selasa (26/4/2016) kemarin, Pansus dari Komisi D DPRK Aceh Tamiang melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah
asset milik Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) yang terbelengkalai di
TPA Kampung Durian.
Juanda
juga menerangkan bahwa setelah melakukan peninjauan tahap awal pada Selasa
(26/4/2016), lalu pada Rabu (27/4/2016) siang Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang
mendatangi Kantor BLHK, rencananya mau bertemu langsung dengan Kepala BLHK,
Samsul Rizal S.Ag, untuk mempertanyakan tentang berbagai hal.
Termasuk
meminta data serapan anggaran kegiatan di BLHK sehingga dari data tersebut akan bisa dilihat tentang segala indikasi
permasalahan yang terjadi. Sayangnya Samsul Rizal lagi tidak ada di kantor. "Kita hanya bertemu dengan Sekretaris BLHK," imbuhnya lagi.
"Masih
ada pertemuan selanjutnya dan satu persatu indikasi permasalahan di BLHK Pemkab
Aceh Tamiang akan kita perdalam termasuk tentang biaya operasional pada asset yang
terbelengkalai. Pelan-pelan kita tau nanti," pungkas Wakil Ketua DPRK Aceh
Tamiang, Juanda SIP. [zf]