-->









 





Dana ADD Kok Buat Uang Minum Muspika!

28 April, 2016, 10.59 WIB Last Updated 2016-04-28T04:02:04Z
BIREUEN - Carut marut Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 masih menjadi polemik, isu mengenai adanya pelanggaran dalam pelaksanaan ADD tersebut santer dibicarakan di beberapa kabupaten di Aceh. Seperti yang terjadi di Kecamatan Jeunib dikabarkan adanya pemotongan ADD sebesar Rp.1 juta yang diperuntukkan untuk menyewa Sekretariat Asosiasi Geusyik Kabupaten Bireuen (AGKB) Kecamatan Jeunib dan uang minum untuk muspika.

Salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Jeunib yang meminta namanya untuk dirahasiakan kepada LintasAtjeh.com, Rabu (27/4/2016), menuturkan bahwa sebanyak 43 desa di Kecamatan Jeunib diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 1 juta kepada ketua AGKB Kecamatan Jeunib. Menurut pengakuannya, dana tersebut dipergunakan untuk menyewa kantor AGKB dan uang minum untuk muspika.

Sementara itu, Anwar Ibrahim yang menjabat sebagai Ketua AGKB Kecamatan Jeunib membenarkan adanya penyerahan dana kepada dirinya. Namun menurutnya, dana tersebut tidak pernah diminta melainkan diserahkan secara sukarela oleh para geusyik di Kecamatan Jeunib untuk menyewa kantor AGKB dan membeli perangkat komputer.

“Dana ini merupakan inisiatif dari kepala desa untuk menyewa kantor AGKB dan membeli perangkat komputer supaya memudahkan dalam penyusunan anggaran,” ungkapnya.

Menurutnya dana tersebut diserahkan secara bervariasi dengan nominal terbesar adalah Rp. 1 Juta dan tidak semua desa menyerahkannya namun 90 % desa yang menyerahkannya. Sedangkan ketika disinggung mengenai penggunaan dana, dirinya mengatakan bahwa selain untuk menyewa kantor dan membeli perangkat komputer dana tersebut juga diserahkan kepada muspika sebagai uang minum.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Bireuen Bob Mizwar, S.STP, saat dihubungi LintasAtjeh.com menegaskan bahwa anggaran ADD tidak boleh dipergunakan untuk menyewa kantor AGKB kecamatan apalagi uang minum muspika.
“Secara aturan uang ADD tidak boleh digunakan untuk menyewa kantor AGKB apalagi diserahkan sebagai uang minum muspika, namun kalau uang pribadi yang digunakan oleh geusyik silakan saja,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya isu tersebut, Bob Mizwar akan memanggil para geusyik untuk mempertanyakan sekaligus melakukan sosialisai ulang terhadap penggunaan dana ADD.[DD]
Komentar

Tampilkan

Terkini