-->









 





Polres Aceh Utara Musnahkan 647 Karung Bawang Illegal

27 April, 2016, 14.56 WIB Last Updated 2016-04-27T07:56:57Z
LHOKSUKON Aparat Kepolisian Polres Aceh Utara memusnahkan 647 karung bawang ilegal yang dilakukan di halaman Mapolres itu, Rabu 27 April 2016. Pemusnahan bawang ilegal hasil seludupan luar negeri itu dimusnhakan dengan cara dibakar.

Pantauan wartawan, pemusnahan bawang ilegal yang turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Lhoksukon dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh itu dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kabag Ops AKP Edwin Aldro SH, mengatakan, bawang tersebut dimusnahkan karena tidak memiliki berkas surat atau dokumen. Dugaan sementara, bawang tersebut diseludupkan dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya ke Aceh Utara.

“Jumlah bawang yang kita musnahkan 647 karung. Bawang ini kita amankan karena tidak memiliki surat atau dokumen, kemudian kita lakukan pemeriksaan hingga proses penyelidikan,” kata AKP Edwin usai pemusnahan bawang ilegal tersebut.

Pihaknya menghimbau apabila ada masyarakat yang melihat, mendengar atau menyaksikan adanya barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Aceh Utara khususnya, agar segera memberitahukan kepada aparat kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh Drh. Saifuddin Zuhri juga mengatakan pemusnahan bawang hasil selududpan luar negeri tersebut dilakukan karena tidak memiliki dokumen atau surat kesehatan dari negara asal.

“Tujuan pemusnahan yakni untuk mencegah adanya hama penyakit tumbuhan yang masuk dari luar negeri. Karena wilayah kita ini sudah bebas dari beberapa hama penyakit tumbuhan. Untuk saat ini, wilayah kita sudah bebas dari 22 hama penyakit tumbuhan. Untuk bawang ini, kita juga belum bisa memastikan terinfeksi penyakit. Tetapi kalau bawang ini tidak dimusnahkan kemungkinan peluang masuknya hama penyakit cukup besar,” kata Zuhri.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pada Minggu 17 April 2016 lalu, polisi berhasil mengamankan 647 karung bawang ilegal hasil seludupan luar negeri bersama dua truk. [Jamal]
Komentar

Tampilkan

Terkini