![]() |
Musyawarah bersama masyarakat |
LHOKSUKON – Proyek Alokasi
Dana Desa (ADD) Gampong Meunasah Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh
Utara diduga dikerjakan asal jadi. Warga meminta Geusyik (kepala desa-red)
setempat, M. Thaib bertanggungjawab terkait proyek tersebut, Rabu 18 Mei 2016.
Muslem
Ali, selaku Tuha Peut di desa itu, kepada wartawan mengatakan, beberapa
bangunan proyek ADD yang diduga dikerjakan asal jadi atau tidak sesuai Rencana
Anggaran Belanja (RAB) itu antaralain pembangunan Plat Beton, Rabat Beton dan
sejumlah pembangunan saluran. Beberapa bangunan yang dimaksud, katanya, tidak
mencukupi spesifikasi sama sekali.
“Ini kan uang publik,
jadi jangan ada indikasi macam-macam. Artinya, dana ADD itu harus digunakan
sesuai RAB. Menyangkut hal ini, kami akan membawa ke ranah hukum supaya tuntas,”
kata Muslem yang didampingi sejumlah tokoh masyarakat, Rabu 18 Mei 2016.
Permasalahan
tersebut mencuat saat tim dari Badan Pengawasan Daerah (Bawasda), kabupaten
setempat meninjau beberapa proyek ADD tahun 2015 di Kabupaten Aceh Utara,
Rabu18 Mei 2016. Salah satunya Gampong Meunasah Pantonlabu.
Geusyik
Meunasah Pantonlabu, M. Thaib membantah tudingan tersebut. M. Thaib mengaku,
dirinya telah mengerjakan proyek ADD tahun 2015 tersebut sesuai RAB yang
direncanakan sebelumnya.
“Intinya, saya sudah
sesuai RAB. Jika pun ada temuan, itu kan ada Bawasda dan Inspektorat yang
memeriksa. Saya sudah siap. Saya tidak melarang hak warga, kalau mereka ingin
melaporkan saya,” pungkas M. Thaib.
Secara
terpisah, Kepala Bawasda Kabupaten Aceh Utara, Dra. Salwa, MM kepada wartawan
mengatakan, laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Bawasda di Gampong
Meunasah Pantonlabu akan diserahkan kepada Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.
“Setelah kita terima
laporan dari tim kita, kemudian diserahkan kepada Bupati. Jika ada temuan atau
kejanggalan dalam proyek itu, nanti bisa dikerjakan ulang. Kalau tidak
dikerjakan, uang negara harus dikembalikan,” jelas Salwa. [Jamal]