-->








Terkait Bidan PTT "Sapi Perah", Oknum Dokter Disebut Sebagai Ekskutor Lapangan

31 Mei, 2016, 10.04 WIB Last Updated 2016-05-31T03:05:23Z
IST
KUTACANE - Seorang oknum dokter berinisial SYT NR yang diketahui menjabat sebagai Kepala Puskesmas Gurgur Pardomuan, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, disebut sebagai orang yang diduga melakukan pungli terhadap Bidan PTT yang hendak mengikuti seleksi CPNS Kemenkes.

Hal itu diketahui berkat informasi yang berhasil dihimpun oleh LintasAtjeh.com dari salah seorang Bidan PTT, Kemarin. Ketika wartawan menyebut dua dari tiga nama oknum yang diduga sebagai ekskutor lapangan, "Kami hanya bisa berserah diri bang. Abang tau sendiri siapa orangnya, salah satu dari nama yang abang bilang tadi. Bukan ! Yang satunya lagi," jawab salah seorang Bidan PTT yang takut disebutkan identitasnya.

Dia mengaku tidak berani berkomentar kepada LintasAtjeh.com ketika dikonfirmasi, sebab ia khawatir akan dipersulit oleh pihak Dinkes Aceh Tenggara. "Adek enggak mau aja cari masalah, takutnya nanti dipermasalahkan dan dipersulit, biarlah waktu yang akan menjawabnya bang," katanya.

Setelah diyakinkan oleh LintasAtjeh.com bahwa identitasnya tidak akan diungkap, akhirnya si bidan pun bersedia angkat bicara.

Dirinya mengaku telah mengabdi selama 10 tahun di salah satu desa Aceh Tenggara yang menjadi tempat tugasnya selaku Bidan PTT. Hal itu dianggap telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS, sebab sudah dua kali perpanjangan masa kontrak. "Adek sudah 10 tahun bidan PTT, dan sudah dua kali perpanjangan kontrak," ujarnya.

Kendati sebahagian dari rekan-rekan bidannya telah menyerahkan uang sebesar Rp 80 juta, namun dirinya mengaku tidak sanggup membayar sebesar itu, karena tidak memiliki cukup uang, dan hanya bisa membayar Rp 10 juta. "Delapan puluh juga. Ya bang, udah. Tapi kalau adek enggak akan mau bayar segitu, karena kami udah mengabdi 10 tahun, kok bayar segitu ? Standar bang, 10 juta bang, uang minum " tegasnya melalui pesan singkat.

Terpisah, oknum dokter yang berinisial SYT NR ketika dikonfirmasi via selluler, Senin 30 Mei, mengatakan, dirinya tidak pernah meminta uang atau pungutan apa pun kepada Bidan PTT, bahkan dia menantang untuk dijumpakan dengan Bidan PTT yang mengaku dipungut uang tersebut. "Tidak pernah, urusan saya aja tidak bisa saya urus. Bawa ke mari bidan yang mengatakan itu, biar saya koyak mulutnya," tegas dr.SYT NR.

Selain nama - nama oknum tersebut, nama Kadis Kesehatan Aceh Tenggara, dr.Ramulya,S.pog disebut-sebut berada dibelakan layar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kadis Dinkes Aceh Tenggara itu belum berhasil dikonfirmasi.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, Bidan PTT di Aceh Tenggara Dijadikan Sapi Perah oleh Oknum Dinkes.

Sebanyak ratusan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di Kabupaten Aceh Tenggara diduga menjadi "Sapi perah" oleh oknum Dinkes Aceh Tenggara. Pasalnya, dari informasi yang berhasil dihimpun, pada tahun ini, sesuai rencana program Kemenkes yang bekerjasama dengan Kementerian terkait di Jakarta, mereka akan diangkat menjadi PNS secara bertahap.

Dalam proses pengangkatan tersebut, para Bidan PTT yang telah memenuhi syarat dan ketentuan tidak akan dipungut biaya. Bahkan mulai dari proses administrasi dilakukan melalui teknologi internet alias online. Namun, terendus kabar bahwa, puluhan Bidan PTT yang akan diangkat tahun ini telah didatangi oleh oknum PNS yang diketahui berasal dari jajaran Dinkes Agara.

Kedatangan sejumlah oknum PNS Dinkes Agara itu untuk menyampaikan informasi agar Bidan PTT mempersiapkan "Uang pelicin" sebesar Rp 80 juta per orang. Bagi mereka yang tidak memberikan uang, terancam terkena "Sangsi kekuasaan", tidak akan diusulkan ke Jakarta, artinya, tidak bisa mengikuti seleksi CPNS.

Informasi itu sontak membuat para bidan kocar-kacir mempersiapkan "Uang pelicin" yang diminta itu. Sebahagian dari mereka bahkan telah menyerahkannya kepada tiga orang oknum PNS jajaran Dinkes yang diduga sebagai ekskutor lapangan. "Sebahagian sudah ada yang bayar pun", kata salah seorang bidan yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, kepada LintasAtjeh.com, kemarin.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu juga terendus kabar bahwa, oknum PNS Dinkes Agara diduga melakukan Pungli terhadap sekitar 75 orang Bidan PTT yang hendak diperpanjang masa kontrak tugasnya. Kala itu, setiap bidan dipungli berpariasi, berkisar antara Rp 4 - 5 juta per bidan. "Kalau tidak bayar, takutnya enggak diperpanjang", kata salah seorang bidan yang takut disebutkan identitasnya.

Nasip serupa juga menimpa sejumlah Petugas Kesehatan Daerah Terpencil dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DTDBK) atau kerap disebut Tenaga Kesehatan Khusus (Nagsus). Nagsus ini mengaku direkrut pada tahun 2010. Namun, mereka mulai bekerja tahun 2011. SK kontrak  mereka yang hanya berlaku selama satu tahun membuat mereka harus memperpanjang setiap tahunnya.

Lagi-lagi, power kukuasaan oknum Dinkes Agara membuat mereka harus membayar "Uang pelicin" untuk memperpanjang kontrak setiap tahunnya. Angka yang diminta pun berpluktiatif. Tahun pertama berkisar tujuh jutaan rupiah per orang. Tahun kedua sedikit menurun menjadi enam juta rupiah. Pungli itu menimpa ke 24 mereka yang bertugas pada masa itu.

Mereka yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu kesehatan ini akhirnya kewalahan, sebahagian dari mereka bahkan tidak sanggup membayar, akhirnya tidak diperpanjang masa kontraknya. Hingga tahun 2014 akhir, mereka ini diketahui tersisa hanya 14 orang. [SA]
Komentar

Tampilkan

Terkini