-->








KPK OTT '350 Juta' Terkait Kasus Syaiful Jamil

16 Juni, 2016, 02.49 WIB Last Updated 2016-06-15T19:50:30Z

IST
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan, operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, terkait kasus suap terhadap penanganan kasus pedangdut Saipul Jamil yang tengah berperkara. Kini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

"Infonya begitu, pasti masih didalami sama pasukan kita," katanya saat dihubungi ke merdeka.com, Rabu (15/6/2016).

Dalam operasi tersebut penyidik KPK menyita barang bukti sejumlah uang senilai Rp 350 juta. Dia menduga uang tersebut digunakan sebagai alat suap kepada petugas PN Jakut.

"Akal sehat kita biasanya itu modus. Sisanya besok kita ekspos," tutup Saut.

Seperti diketahui, hari ini KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atas dugaan tindak pidana suap kepada salah seorang panitera di PN Jakarta Utara berinisial R. Selain panitera, penyidik juga membekuk dua orang sopir, satu pengacara dan satu lagi diduga kakak kandung dari pedangdut Saipul Jamil.

Kini kelima orang tersebut tengah diperiksa secara intensif di gedung baru KPK Jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan.

KPK rencananya akan melakukan konferensi pers terkait kasus ini besok siang setelah pemeriksaan selesai.[Merdeka]
Komentar

Tampilkan

Terkini