BANDA ACEH - Kerusakan
hutan atau deforestasi akibat buruknya tata kelola kehutanan dan aktivitas
illegal di Aceh selama 9 tahun terakhir mencapai 290 ribu hektare lebih. Ini
artinya laju deforestasi di Aceh mencapai 32 ribu hektare per tahun atau sebesar
1 % per tahun.
Yayasan HAkA mencatat luas
hutan Aceh pada tahun 2006 seluas 3,34 juta hektare, namun kini tersisa seluas
3,050 juta hektare. Data dari dokumen Governor Climate and Forest (GCF) task
force pada periode 2006 hingga 2009 saja, Aceh kehilangan 160 ribu hektare
lebih. Di mana luas hutan Aceh pada 2006 mencapai 3,34, berkurang menjadi 3,18
juta hektare pada 2009. Pada periode itu laju kerusakan hutan di Aceh mencapai
32 ribu hektare.
Hal tersebut disampaikan
oleh GIS Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Agung dalam acara buka
puasa bersama dan media briefing di Banda Aceh, Rabu (27/6/2016) kemarin.
Lanjut dia, data dari
Forest Watch Indonesia, pada periode 2009-2013, deforestasi di Aceh mencapai
127 ribu hektare lebih dengan laju kerusakan hutan mencapai 31,8 ribu per
tahun. Luas hutan Aceh pada 2009 mencapai 3,154 juta hektare berkurang menjadi
3,027 juta hektare.
Sedangkan kerusakan hutan
periode 2014 dan 2015 sekitar 21.056 hektare. Di mana luas hutan Aceh pada 2014
mencapai 3,071 juta hektare dan berkurang menjadi 3,050 juta hektare pada tahun
2015. Hitungan ini menunjukkan bahwa sebesar 54% dari dari daratan Aceh masih
berupa tutupan hutan alam.
Kerusakan hutan pada
periode tersebut yang terluas berada di Kabupatan Aceh Timur mencapai 4.431
hektare, Kabupaten Aceh Selatan mencapai 3.061 hektare, Kabupaten Aceh Utara
1.771 hektare, Kota Subulussalam 1.475 hektare, dan Kabupaten Gayo Lues
mencapai 1.401 hektare.
“Begitu juga dengan
Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), juga mengalami penyusutan akibat konsesi hutan
menjadi perkebunan dan praktik merusak lainnya. Yayasan HAkA menemukan sekitar
200 ribu hektar luas tutupan hutan alam di dalam Areal Penggunaan Lain (APL).
Dari luas tersebut, ada 69 ribu hektare hutan alam berada di Kawasan Ekosistem
Leuser. Luas tutupan hutan alam di KEL per Mei 2016 mencapai 1,8 juta hektare
atau sekitar 79 persen dari total area KEL,” terang dia.
Pada kesempatan tersebut
juga dibahas tentang beberapa catatan tentang Taman Nasional Gunung Leuser
(TNGL) dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang disampaikan oleh pembicara
Mawardi Ismail, S.H, M.Hum sebagai akademisi. Mawardi menyampaikan bahwa KEL
dinyatakan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dalam PP 26 tahun 2008
namun sayangnya Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013 tidak memuat KEL sebagai KSN. Saat
ini yang juga perlu diperhatikan bersama adalah RTRW Kabupaten/Kota di sekitar
KEL dan Rencana Tata Ruang KSN KEL.
“TNGL adalah bagian dari
KEL. KEL seharusnya tidak menjadi hal yang menakutkan karena di KEL itu sendiri
terdiri dari berbagai fungsi kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL). Pada
saat terjadi bencana, orang menyalahkan hutan dan lingkungan yang sudah
dirusak. Namun disaat yang lain, orang yang sama menyebutkan pembangunan tidak
dapat dilaksanakan karena terhalang dengan kawasan lindung,” pungkas Mawardi
Ismail.
Sebagai informasi, ada
beberapa pokok-pokok temuan antara lain sebagai berikut :
1. Di tahun 2014 luas
daratan Aceh yang masih tertutup hutan alam adalah
3.071.372 hektar. Sedangkan pada
tahun 2015 seluas 3.050.316 hektar.
2. Di tahun 2015 tersebut
urutan luas tutupan hutan alam adalah
Kabupaten Gayo Lues 432.915 hektar, Kabupaten Aceh Tenggara
335.275 hektar, Kabupaten Aceh Selatan
301.140 hektar, Kabupaten
Aceh
Tengah 266.695 hektar dan Kabupaten Aceh Timur 245.545
hektar.
3. Di tahun 2015 dari luas
seluruh daratan Aceh 54 persennya masih hutan.
4. Di tahun 2015 sekitar 2,8 juta hektar atau 85
persen dari luas seluruh
Kawasan Hutan Negara di Provinsi Aceh
(daratan) masih berupa hutan
alam. Ini artinya masih ada tutupan hutan alam
seluas 200 ribu
hektar di Area Penggunaan Lain (APL).
5. Tutupan hutan alam
terluas berada di dalam Kawasan Hutan Lindung
yaitu sebesar 1,6 juta hektar atau 53
persen dari total luas tutupan
hutan alam di Aceh.
6. Berdasarkan analisis
HAkA kehilangan tutupan hutan alam (deforestasi)
di Aceh pada periode 2014 - 2015 adalah sekitar
21.056 hektar.
7. Kehilangan tutupan hutan alam (deforestasi)
terbesar selama periode
2014 - 2015 berdasarkan urutan kabupaten :
Kabupaten Aceh Timur
4.431 hektar, Kabupaten Aceh Selatan 3.061
hektar, Kabupaten Aceh
Utara 1.771 hektar, Kota Subulussalam
1.475 hektar dan Kabupaten
Gayo Lues 1.401 hektar.
8. Kabupaten Aceh Tenggara
80 % lahannya berupa tutupan hutan alam,
Kabupaten Gayo Lues 78 %, Kabupaten Aceh
Selatan 72 %,
Kabupaten Aceh Jaya 63 % , Kabupaten Aceh
Barat Daya dan
Kabupaten Pidie 62 %.
9. Urutan luas Kawasan
Ekosistem Leuser (KEL) per kabupaten adalah :
Kabupaten Gayo Lues 461.059 hektar,
Kabupaten Aceh Tenggara
386.592 hektar, Kabupaten Aceh Selatan
370.661 hektar, Kabupaten
Aceh Timur 302.528 hektar, Kabupaten Nagan
Raya 190.836 hektar.
10.Luas tutupan hutan alam
di KEL per Mei 2016 adalah seluas 1.817.240
hektar atau sekitar 79 persen dari total
area KEL.
11.Di tahun 2015 sekitar
1,7 juta hektar atau 90 persen dari luas seluruh
Kawasan Hutan Negara di dalam KEL masih
berupa hutan alam.
12.Kami menemukan sekitar
69 Ribu hektar luas tutupan hutan alam yang
berada di dalam areal penggunaan lain
di dalam KEL.
13.Luas tutupan hutan alam
di TNGL adalah seluas 539.036 hektar atau
sekitar 95 persen dari total area
TNGL.[Rls]



.jpg)





