-->








Mengenaskan! Kerusakan Hutan Aceh Capai 290 Ribu HA

29 Juni, 2016, 02.51 WIB Last Updated 2016-06-28T20:17:50Z


BANDA ACEH - Kerusakan hutan atau deforestasi akibat buruknya tata kelola kehutanan dan aktivitas illegal di Aceh selama 9 tahun terakhir mencapai 290 ribu hektare lebih. Ini artinya laju deforestasi di Aceh mencapai 32 ribu hektare per tahun atau sebesar 1 % per tahun.

Yayasan HAkA mencatat luas hutan Aceh pada tahun 2006 seluas 3,34 juta hektare, namun kini tersisa seluas 3,050 juta hektare. Data dari dokumen Governor Climate and Forest (GCF) task force pada periode 2006 hingga 2009 saja, Aceh kehilangan 160 ribu hektare lebih. Di mana luas hutan Aceh pada 2006 mencapai 3,34, berkurang menjadi 3,18 juta hektare pada 2009. Pada periode itu laju kerusakan hutan di Aceh mencapai 32 ribu hektare.

Hal tersebut disampaikan oleh GIS Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Agung dalam acara buka puasa bersama dan media briefing di Banda Aceh, Rabu (27/6/2016) kemarin.

Lanjut dia, data dari Forest Watch Indonesia, pada periode 2009-2013, deforestasi di Aceh mencapai 127 ribu hektare lebih dengan laju kerusakan hutan mencapai 31,8 ribu per tahun. Luas hutan Aceh pada 2009 mencapai 3,154 juta hektare berkurang menjadi 3,027 juta hektare.

Sedangkan kerusakan hutan periode 2014 dan 2015 sekitar 21.056 hektare. Di mana luas hutan Aceh pada 2014 mencapai 3,071 juta hektare dan berkurang menjadi 3,050 juta hektare pada tahun 2015. Hitungan ini menunjukkan bahwa sebesar 54% dari dari daratan Aceh masih berupa tutupan hutan alam.

Kerusakan hutan pada periode tersebut yang terluas berada di Kabupatan Aceh Timur mencapai 4.431 hektare, Kabupaten Aceh Selatan mencapai 3.061 hektare, Kabupaten Aceh Utara 1.771 hektare, Kota Subulussalam 1.475 hektare, dan Kabupaten Gayo Lues mencapai 1.401 hektare.

“Begitu juga dengan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), juga mengalami penyusutan akibat konsesi hutan menjadi perkebunan dan praktik merusak lainnya. Yayasan HAkA menemukan sekitar 200 ribu hektar luas tutupan hutan alam di dalam Areal Penggunaan Lain (APL). Dari luas tersebut, ada 69 ribu hektare hutan alam berada di Kawasan Ekosistem Leuser. Luas tutupan hutan alam di KEL per Mei 2016 mencapai 1,8 juta hektare atau sekitar 79 persen dari total area KEL,” terang dia.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas tentang beberapa catatan tentang Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang disampaikan oleh pembicara Mawardi Ismail, S.H, M.Hum sebagai akademisi. Mawardi menyampaikan bahwa KEL dinyatakan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dalam PP 26 tahun 2008 namun sayangnya Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013 tidak memuat KEL sebagai KSN. Saat ini yang juga perlu diperhatikan bersama adalah RTRW Kabupaten/Kota di sekitar KEL dan Rencana Tata Ruang KSN KEL.

“TNGL adalah bagian dari KEL. KEL seharusnya tidak menjadi hal yang menakutkan karena di KEL itu sendiri terdiri dari berbagai fungsi kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL). Pada saat terjadi bencana, orang menyalahkan hutan dan lingkungan yang sudah dirusak. Namun disaat yang lain, orang yang sama menyebutkan pembangunan tidak dapat dilaksanakan karena terhalang dengan kawasan lindung,” pungkas Mawardi Ismail.

Sebagai informasi, ada beberapa pokok-pokok temuan antara lain sebagai berikut :

1. Di tahun 2014 luas daratan Aceh yang masih tertutup hutan alam adalah  
    3.071.372 hektar. Sedangkan pada tahun 2015 seluas 3.050.316 hektar.

2. Di tahun 2015 tersebut urutan luas tutupan hutan alam adalah       
    Kabupaten Gayo Lues 432.915 hektar, Kabupaten Aceh Tenggara 
    335.275 hektar, Kabupaten Aceh Selatan 301.140 hektar, Kabupaten
    Aceh Tengah 266.695 hektar dan Kabupaten Aceh Timur 245.545 
    hektar.

3.  Di tahun 2015 dari luas seluruh daratan Aceh 54 persennya masih hutan.

4.  Di tahun 2015 sekitar 2,8 juta hektar atau 85 persen dari luas seluruh
     Kawasan Hutan Negara di Provinsi Aceh (daratan) masih berupa hutan
     alam. Ini artinya masih ada tutupan hutan alam seluas 200 ribu   
     hektar di Area Penggunaan Lain (APL).

5. Tutupan hutan alam terluas berada di dalam Kawasan Hutan Lindung
    yaitu sebesar 1,6 juta hektar atau 53 persen dari total luas tutupan 
    hutan alam di Aceh.

6. Berdasarkan analisis HAkA kehilangan tutupan hutan alam (deforestasi)   
    di  Aceh pada periode 2014 - 2015 adalah sekitar 21.056 hektar.

7. Kehilangan tutupan hutan alam (deforestasi) terbesar selama periode
    2014 - 2015 berdasarkan urutan kabupaten : Kabupaten Aceh Timur
    4.431 hektar, Kabupaten Aceh Selatan 3.061 hektar, Kabupaten Aceh
    Utara 1.771 hektar, Kota Subulussalam 1.475 hektar dan Kabupaten
    Gayo Lues 1.401 hektar.

8. Kabupaten Aceh Tenggara 80 % lahannya berupa tutupan hutan alam,
    Kabupaten Gayo Lues 78 %, Kabupaten Aceh Selatan 72 %, 
    Kabupaten Aceh Jaya 63 % , Kabupaten Aceh Barat Daya dan
    Kabupaten Pidie 62 %.

9. Urutan luas Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) per kabupaten adalah :
    Kabupaten Gayo Lues 461.059 hektar, Kabupaten Aceh Tenggara
    386.592 hektar, Kabupaten Aceh Selatan 370.661 hektar, Kabupaten
    Aceh Timur 302.528 hektar, Kabupaten Nagan Raya 190.836 hektar.

10.Luas tutupan hutan alam di KEL per Mei 2016 adalah seluas 1.817.240
     hektar atau sekitar 79 persen dari total area KEL.

11.Di tahun 2015 sekitar 1,7 juta hektar atau 90 persen dari luas seluruh
     Kawasan Hutan Negara di dalam KEL masih berupa hutan alam.

12.Kami menemukan sekitar 69 Ribu hektar luas tutupan hutan alam yang 
    berada di dalam areal penggunaan lain di dalam KEL.

13.Luas tutupan hutan alam di TNGL adalah seluas 539.036 hektar atau
    sekitar 95 persen dari total area TNGL.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini