BANDA ACEH – Pemerintah
Kabupaten Aceh Tamiang melakukan konsultasi dengan Kepala Biro Tata
Pemerintahan Propinsi Aceh sehubungan dengan rencana pemekaran Kecamatan Gunung
Mesjid dari kecamatan induknya, Manyak Payed, Selasa (28/6/2016), sekira pukul
08.30 WIB.
Bupati Aceh Tamiang, H.
Hamdan Sati, ST, didampingi Asisten Pemerintahan, Mix Donald dan Kabag Tata
Pemerintahan (Kabag Tapem), Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, bertemu langsung
dengan Kepala Biro Tata Pemerintahan Propinsi Aceh, Ali Alfata diruang
kerjanya, di Banda Aceh.
Kepada LintasAtjeh.com,
Ali Alfata mengatakan jika berkas yang dibutuhkan sudah dilengkapi oleh pihak
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang maka pihaknya akan mempelajari dan segera
menurunkan tim ke kabupaten tersebut.
"Pertemuan antara
pihak Pemkab Aceh Tamiang dengan kami tadi siang bertujuan untuk melakukan
konsultasi terkait rencana pemekaran Kecamatan Gunung Mesjid dan jika berkas
yang dibutuhkan sudah dilengkapi maka akan segera kami tindak lanjuti,"
ujar Biro Tata Pemerintahan Propinsi Aceh, Ali Alfata.
Sementara, Bupati Aceh
Tamiang, H. Hamdan Sati, ST, melalui Kabag Tata Pemerintahan, Agusliyana Devita,
S.STP, M.Si menyampaikan dalam upaya pembentukan Kecamatan Gunung Mesjid, masih
ada beberapa tahapan lagi yang harus disiapkan tapi bukan menjadi penghalang
dalam rencana pembentukan kecamatan baru tersebut.
"Kita juga sangat
memohon dukungan dari para stake holder, DPRK Aceh Tamiang, serta beberapa
instansi terkait. Juga dukungan dari Camat Manyak Payed, para perangkat
kampung, serta dari seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Gunung
Mesjid," harap Kabag Tata Pemerintahan, Agusliayana Devita, S.STP,
M.Si.[zf]



.jpg)





