-->








Terkait Pemekaran Kecamatan Gunung Mesjid, Bupati Atam Konsultasi Dengan Kabiro Pemprov Aceh

29 Juni, 2016, 02.11 WIB Last Updated 2016-06-28T19:11:46Z

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan konsultasi dengan Kepala Biro Tata Pemerintahan Propinsi Aceh sehubungan dengan rencana pemekaran Kecamatan Gunung Mesjid dari kecamatan induknya, Manyak Payed, Selasa (28/6/2016), sekira pukul 08.30 WIB.

Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST, didampingi Asisten Pemerintahan, Mix Donald dan Kabag Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, bertemu langsung dengan Kepala Biro Tata Pemerintahan Propinsi Aceh, Ali Alfata diruang kerjanya, di Banda Aceh.

Kepada LintasAtjeh.com, Ali Alfata mengatakan jika berkas yang dibutuhkan sudah dilengkapi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang maka pihaknya akan mempelajari dan segera menurunkan tim ke kabupaten tersebut.

"Pertemuan antara pihak Pemkab Aceh Tamiang dengan kami tadi siang bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait rencana pemekaran Kecamatan Gunung Mesjid dan jika berkas yang dibutuhkan sudah dilengkapi maka akan segera kami tindak lanjuti," ujar Biro Tata Pemerintahan Propinsi Aceh, Ali Alfata.

Sementara, Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST, melalui Kabag Tata Pemerintahan, Agusliyana Devita, S.STP, M.Si menyampaikan dalam upaya pembentukan Kecamatan Gunung Mesjid, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus disiapkan tapi bukan menjadi penghalang dalam rencana pembentukan kecamatan baru tersebut.

"Kita juga sangat memohon dukungan dari para stake holder, DPRK Aceh Tamiang, serta beberapa instansi terkait. Juga dukungan dari Camat Manyak Payed, para perangkat kampung, serta dari seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Gunung Mesjid," harap Kabag Tata Pemerintahan, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini