ACEH
TAMIANG – Insan pers yang bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang
merasa gerah dengan adanya respon pedas dari Pj. Kabag Humas, Tamrindu Lubis
yang memposting bahasa-bahasa tidak beretika pada akun facebooknya, Jum'at
(8/7/2016) malam kemarin, terkait munculnya pemberitaan dari Ketua Lembaga
Tinggi Komando Pengendali Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara
Republik Indonesia (LT KPSKN PIN RI) Aceh Tamiang, Saiful Alam tentang adanya
dugaan pengutipan uang daging (lebaran).
Tidak terima dengan
perilaku Pj. Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang, Tamrindu Lubis yang terkesan
telah salah minum obat tersebut, puluhan insan pers (wartawan) yang bertugas di
Kabupaten Aceh Tamiang menemui Bupati Hamdan Sati, di Pendopo Kota Kuala
Simpang, Selasa (12/7/16).
Amatan LintasAtjeh.com, Bupati
Hamdan Sati yang berseragam dinas berwarna coklat tersebut terlihat santai dengan sandal
jepitnya menemui para insan pers. Secala blak-blakkan para kuli tinta yang
hadir memaparkan berbagai perilaku urakan Pj. Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang
yang dilantik tanpa terlebih dahulu lulus PIM IV dan PIM III, pada 25 Pebruari 2016
lalu.
Insan pers yang hadir pada
pertemuan di Pendopo Kota Kuala Simpang yang berjumlah hampir tiga puluh orang
tersebut meminta kepada Bupati Hamdan Sati agar segera mengevaluasi ulang dan
mencopot Tamrindu Lubis dari posisi jabatan Pj. Kabag Humas Pemkab Aceh
Tamiang. Karena selama ini dirinya terbukti tidak mampu mengemban tugas sebagai
pihak yang bertanggungjawab sepenuhnya di bidang komunikasi massa dan publikasi
instansi Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Atas paparan dari puluhan
insan pers tersebut, Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST, terlihat sedikit
tercengang dan mengaku bahwa dirinya kurang mengetahui tentang berbagai
perilaku 'urakan' Tamrindu Lubis, karena menurut Bupati yang akrab disapa
Mendan tersebut, selama ini sang Pj. Kabag Humas, Tamrindu Lubis selalu
menyampaikan laporan yang baik-baik saja kepada dirinya.
Dan pada pertemuan itu,
Bupati Hamdan Sati berjanji akan berupaya mengevaluasi ulang kinerja Pj. Kabag
Humas Pemkab Aceh Tamiang, Tamrindu Lubis serta meminta kepada para rekan
wartawan agar dapat bersabar terhadap proses evaluasi tersebut.
"Posisi Pj. Kabag
Humas Pemkab Aceh Tamiang yang selama ini diamanahkan kepada Tamrindu Lubis akan
segera kita evaluasi ulang. Namun semuanya butuh proses dan waktu,"
demikian Bupati Hamdan Sati.[zf]


