-->

Cegah Bahaya Boraks dan Formalin, Polres Atam 'Sidak' Pedagang Mie

03 Juli, 2016, 15.53 WIB Last Updated 2016-07-03T08:53:14Z
ACEH TAMIANG - Dalam upaya melakukan pencegahan agar setiap makanan dan minuman yang beredar di wilayah hukum Aceh Tamiang tidak mengandung zat berbahaya sejenis boraks serta formalin, Jumat (1/7/2016) kemarin, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang bersama-sama dengan Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil sample di beberapa tempat pembuatan dan pedagang mie.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, Minggu (3/7/2016), saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com menyampaikan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat pembuatan serta penjualan mie di berbagai lokasi, pada Jumat (1/7/2016) kemarin, langsung dipimpinnya.

Kasatres menjelaskan, pada saat sidak turut diambil sample di lima pedagang mie, yakni pada pedagang mie di Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, berinisial Mz (28), pedagang mie di Kampung Kota Lintang TM (58), pedagang mie di Kampung Paya Bedi Kecamatan Rantau M (30), pedagang mie di Kampung Bukit tempurung Kecamatan Kuala Simpang MS (27), dan pedagang mie di Dusun Arrahim Kampung Kota lintang Kecamatan Kuala Simpang AB (39).

Lanjutnya, sample yang diambil dari pedagang mie di lima lokasi yang berbeda tersebut langsung diperiksa ke laboratorium milik Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, dan hasil pemeriksaan terbukti bahwa sampel yang diambil dari pedagang mie di Kampung Bukit tempurung, Kecamatan Kuala Simpang, berinisial MS (27), positif mengandung boraks.

"Hasil pemeriksaan ke laboratorium milik Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, mie milik pedagang MS yang besar warna orange boraks 100 mg/l, mie kecil warna kuning boraks 100 mg/l dan air abu ditambah pewarna boraks 100 mg/l. Secara ilmu kesehatan, apapun jenis mie basah tidak boleh mengandung boraks," demikian ungkap Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos.

Sementara itu, Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Afrinalda, SKM, menjelaskan bila sering mengkomsumsi makanan yang mengandung boraks akan menyebabkan gangguan otak, hati lemak dan ginjal.

"Bila dikomsumsi dalam jumlah banyak sangat berbahaya sekali bagi kesehatan, sebab boraks dapat menyebabkan demam, anuria/tidak terbentuknya urine, koma, merangsang sistim syaraf otak pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan bahkan kematian. Oleh karenanya Dinas Kesehatan wajib mengamankan barang tersebut," tutupnya.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini