ACEH
TAMIANG - Dalam upaya melakukan pencegahan agar setiap makanan
dan minuman yang beredar di wilayah hukum Aceh Tamiang tidak mengandung zat
berbahaya sejenis boraks serta formalin, Jumat (1/7/2016) kemarin, Unit Tipiter
Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang bersama-sama dengan Kasi Penyehatan Lingkungan
Dinas Kesehatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil sample di
beberapa tempat pembuatan dan pedagang mie.
Kapolres Aceh Tamiang,
AKBP Yoga Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos,
Minggu (3/7/2016), saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com menyampaikan inspeksi
mendadak (sidak) ke beberapa tempat pembuatan serta penjualan mie di berbagai
lokasi, pada Jumat (1/7/2016) kemarin, langsung dipimpinnya.
Kasatres menjelaskan, pada
saat sidak turut diambil sample di lima pedagang mie, yakni pada pedagang mie
di Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, berinisial Mz (28), pedagang mie di
Kampung Kota Lintang TM (58), pedagang mie di Kampung Paya Bedi Kecamatan
Rantau M (30), pedagang mie di Kampung Bukit tempurung Kecamatan Kuala Simpang
MS (27), dan pedagang mie di Dusun Arrahim Kampung Kota lintang Kecamatan Kuala
Simpang AB (39).
Lanjutnya, sample yang
diambil dari pedagang mie di lima lokasi yang berbeda tersebut langsung
diperiksa ke laboratorium milik Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, dan
hasil pemeriksaan terbukti bahwa sampel yang diambil dari pedagang mie di
Kampung Bukit tempurung, Kecamatan Kuala Simpang, berinisial MS (27), positif
mengandung boraks.
"Hasil pemeriksaan ke
laboratorium milik Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, mie milik pedagang
MS yang besar warna orange boraks 100 mg/l, mie kecil warna kuning boraks 100
mg/l dan air abu ditambah pewarna boraks 100 mg/l. Secara ilmu kesehatan,
apapun jenis mie basah tidak boleh mengandung boraks," demikian ungkap
Kasat Reskrim IPTU Ferdian Chandra, S.Sos.
Sementara itu, Kasi
Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Afrinalda, SKM,
menjelaskan bila sering mengkomsumsi makanan yang mengandung boraks akan
menyebabkan gangguan otak, hati lemak dan ginjal.
"Bila dikomsumsi
dalam jumlah banyak sangat berbahaya sekali bagi kesehatan, sebab boraks dapat
menyebabkan demam, anuria/tidak terbentuknya urine, koma, merangsang sistim
syaraf otak pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun,
kerusakan ginjal, pingsan bahkan kematian. Oleh karenanya Dinas Kesehatan wajib
mengamankan barang tersebut," tutupnya.[zf]

