JAWA TIMUR - Silaturahmi
dan mediasi kasus murid dengan guru ini digelar sekaligus membahas kasus
kriminalisasi guru Mashudi oleh orang tua yang kebetulan bertugas sebagai
anggota TNI di Kodim Gresik Jatim, Sabtu (2/7/2016) malam, bertempat di
kediaman bapak Suprapto Ketua PengKab. PGRI Sidoarjo.
Silaturahmi dan mediasi
kasus murid dengan guru ini dihadiri oleh orang tua yang bersangkutan serta
LKBH PGRI Jatim, Wabup Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Polisi, Komisi D DPRD
Sidoarjo dan para pihak dan tidak ketinggalan pengurus Prov PGRI Jatim dan
pengurus daerah KSPI Jatim.
Alhamdulillah ada kemajuan
dari hasil silaturahmi mediasi ini bahwa orang tua murid bersedia dan berjanji
akan mencabut laporan polisi dan akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Semoga kasus kasus semacam
ini tidak terulang kembali, terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu
menyelesaikan kasus ini, amin.
Sebelumnya, ramai
diberitakan pria berusia 46 tahun tersebut, Mashudi, merupakan guru di SMP
Raden Rachmat di Dusun Serbo, Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbeno,
Sidoarjo. Ia dipolisikan atas kejadian pencubitan kepada siswanya pada 3
Februari 2016 lalu. Samhudi mencubit siswa tersebut karena tak mengindahkan
peraturan sekolah untuk melaksanakan sholat dhuha berjamaah.
Dalam persidangannya di
Pengadilan Negeri Sidoarjo, niat baik Samhudi itu harus membuatnya dijerat
pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak.
Hal tersebut tentu saja
membuat banyak rekan-rekan Samhudi sedih sekaligus miris melihat kasus ini.
Netizen pun ikut geram dengan tindakan orangtua dalam melindungi anaknya yang
melanggar.
Kalo nggak mau dididik
oleh guru di sekolah, atau melanggar peraturan sekolah maka kembalikan saja
kepada orang tuanya, biar dididik sendiri dan di buatkan Ijazah sendiri. Aturi
peraturan sekolah, hormati guru, dan jangan injak-injak harga diri guru,"
ujar rekan Samhudi, Akbar Az Zein melalui akun media sosialnya, Rabu (29/6).
Unggahan yang disertai
foto saat Samhudi disidang itu pun kemudian ramai dibagikan netizen. Mereka
kecewa dan mengecam aksi enteng hukum tersebut. Netizen pun banyak mengomentari
kasus tersebut, ada yang menggunakan kritikan pedas, ada juga yang menggunakan
gambar-gambar berisi tulisan menohok untuk para orang tua yang mudah mempidanakan
para guru.
Bahkan, akibat kasus itu,
anak oknum TNI AD tersebut dikabarkan ditolak mendaftar di semua sekolah untuk
melanjutkan pendidikan SMA.[Red]

