![]() |
| IST |
BARCELONA
-
Vonis 21 bulan penjara dihadapi Lionel
Messi dan ayahnya, Jorge, terkait kasus penggelapan pajak.
Dilansir dari RT, Messi
dan ayahnya dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai
4,1 juta euro atau sekitar Rp 61 miliar yang dilakukan antara 2007 dan 2009.
Messi dan sang ayah pun
divonis 21 bulan penjara oleh Pengadilan Barcelona. Mereka juga harus membayar
denda sebesar 2 juta euro (sekitar Rp 29 miliar).
Kendati demikian, mereka
bisa saja tak perlu sama sekali menjalani hukuman penjara. Hukuman di Spanyol
memang memungkinkan terdawa dengan vonis tidak lebih dari 2 tahun untuk tidak
mendekam di penjara.
Sebagai gantinya, dia
hanya akan menjalani hukuman percobaan serta membayar denda dan ganti rugi.
Hal ini pernah dialami
rekan satu klub Messi di Barcelona, Javier Mascherano. Januari lalu, dia
dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 800.000 euro.
Kendati demikian,
Mascherano pun terlepas dari sanksi mendekam di bui.[Kompas]

