BANDA ACEH - Perkembangan
demokrasi di Aceh semakin terbuka, hal ini ditandai dengan munculnya partai
lokal baru yang akan memberikan banyak pilihan kepada masyarakat Aceh dalam
menyalurkan aspirasi politiknya. Salah satunya Partai GRAM yang akan dilakukan
verifikasi legalitasnya ke Kemenhumham RI.
Hal tersebut dikatakan
Deklarator sekaligus Ketua umum Partai GRAM Aceh, Tarmidinsyah Abubakar mantan
Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional Propinsi Aceh, kepada LintasAtjeh.com,
Jum’at (01/7/2016).
Dalam penuturannya, pria
yang akrab disapa Bang Edo ini mengatakan kita akan wujudkan Aceh yang mandiri. Partai GRAM merupakan Partai Politik
Lokal yang dibentuk oleh elemen masyarakat Aceh yang telah lama berkecimpung
dalam dunia politik. GRAM merupakan singkatan dari Gerakan Rakyat Aceh Makmur.
Pembentukan Partai GRAM
didasari atas pandangan aspirasi kader-kader politik di Aceh yang merasa bahwa
keberadaan masyarakat daerah sudah tidak mendapat tempat dalam parati-partai
yang tidak secara serius menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam
kepemimpinan partai. Merujuk pada pelaksanaan demokrasi di dalam partai-partai
politik selama ini lebih kita rasakan sebagai lips service belaka.
Pada umumnya masyarakat di
negara berkembang apalagi di daerah belum merasa terlalu penting terkait degan
kata demokrasi bahkan sebagian masyarakat telah diracuni dengan mengasumsikan
bahwa demokrasi milik masyarakat eropa.
Kalangan politisi tidak
kurang untuk membodohi rakyat dengan menjauhkan demokrasi dalam kehidupan
rakyat, padahal kita tahu yang diinginkan oleh para politisi adalah melemahkan
tuntutan hak-hak rakyat dalam politik maupun dalam kehidupan organisasi.
Sayangnya masyarakat kita
masih saja belum fokus dalam memperjuangkan hak-haknya dalam politik maupun
pembangunan. Hal ini termaklumi ketika kita melihat secara nyata bahwa tingkat
pendidikan masyarakat kita yang masih sangat rendah, berikut jumlah mereka yang
membaca juga sedikit sekali. Akibat pemahaman poltik yang masih dangkal
sehingga terlalu mudah untuk diredam bahkan dibodohi oleh ahli tipu yang
berkedok politik atau Demagog.
Padahal jika saja
masyarakat sudah memahami tentang politik maka kata kunci yang paling penting
adalah Demokrasi, dengan penerapan nilai dan prinssip demokrasi kita sebagai
rakyat diberi kesempatan yang sama tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor lahir
yang sering membelenggu dalam kehidupan kita dalam berbagai sisi. dengan demokrasi
pula kita dapat memperoleh keadilan dimana hak dan kewajiban kita sebagai
anggota masyarakat tidak berbeda dengan mereka yang sedang berpangkat dan
berjabatan karena pangkat dan jabatan tersebut juga masyarakat yang berikan
melalui undang-undang.
Berbeda dengan pola
kepemimpinan otoriter dimana masyarakayt harus mengikuti kehendak dan seluruh
keinginan pemimpin tanpa meliahat itu salah atau benar. bagi yang menggunakan
pikiran tentu tidak akan memilih pola semacam ini karena sungguh tidak mungkin
seorang yang kita angkat sebagai pemimpin masyarakat adalah seorang manusia
yang terlahir sebagai makhluk sempurna, ia pasti ada kekurangan dan tentu ia
pastilah akan berubah ketika kuasa absolut ada pada dirinya. lantas jika kita
terus menganggap pola otoritarian ini tidak mengapa dalam kehidupan kita maka
kita juga telah merelakan hidup kita dunia dan akhirat ditangan seseorang
makhluk Allah lainnya yang sesungguhnya derajatnya sama dengan kita yang
lainnya.
Sesuatu yang berbeda
ketika jaman sebelum masyarakat dunia mengenal pendidikan dimana dunia ini
diatur secara fisik oleh seorang kepala suku atau raja yang diangkat atau
mengangkat dirinya karena kekuatan fisik dan pertimbangan keberadaan keturunan
maupun kepemilikan tanah. namun dalam perkembangan manusia dalam pendidikan
dimana manusia telah memiliki pengetahuan tentu saja model kepemimpinan ini
tidak lagi layak dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemikiran
tersebut diatas kami memandang sangat penting mengawal demokrasi untuk harkat
dan martabat semua masyarakat dalam negara, ketika semua partai politik telah
menganggap masyarakat sebagai alat yang dapat dijual beli dengan faktor-faktor
lain maka sungguh sangat penting sebuah wadah politik yang menyelamatkannya.
maka partai GRAM ada untuk itu.
Otonomi Khusus Aceh Selama
ini Aceh dan rakyatnya hidup dalam status Otonomi Khusus, meski kesejahteraan
masih dalam daftar menunggu dan menunggu namun dibandingkan dengan kehidupan
warga provinsi tertinggal lain masih dapat disebut Aceh jauh laebih baik. Namun
untuk menyetrakan kehidupan rakyat sebagimana kehidupan warga masyarakat
dibelahan bumi lain yang sudah maju tentu sungguh kita masih sangat jauh
tertinggal.
Karena terkait dengan
ideologi pendirian partai politik maka disini kita hanya menyajikan hal khusus
yang diberikan kepada Aceh dalam politik. Diberikan hak untuk mendirikan partai
politik lokal bagi rakyat Aceh adalah sesuatu yang sangat istimewa dalam sistem
negara kesatuan Republik Indonesia. Hal ini adalah capain yang fenomenal dalam
kehidupan masyarakat Aceh dan Indonesia dimana jika kita melihat sistem
kepemimpinan sebelumnya pada masa Orde Lama dan Orde Baru di Indonesia yang
dipimpin secara otoritarian nyaris setengah abad lamanya.
Khusus bagi rakyat Aceh
seharusnya keberadaan partai lokal ini wajib dipelihara secara baik karena ini
berkait dengan harkat dan martabat masyarakat Aceh itu sendiri. Jika kemudian
partai lokal di Aceh secara perlahan mampu dibenam dan dihilangkan maka
masyarakat bumi lain akan menilai rakyat Aceh secara negatif, memberi label
sebagai masyarakat yang gampang dipengaruhi, masyarakat lemah, masyarakat yang
dapat diobrak abrik dengan faktor-faktor remeh temeh.
Pada era kepemimpinan
presiden Soesilo Bambang Yoedoyono keberadaan demokrasi dalam partai nasional
relatif masih baik implementasinya. Sehingga partai nasional masih memberi
kewenangan yang baik untuk masyarakat daerah melalui perwakilan partainya di
provinsi dan kabupaten/kota. Musyawarah partai disegala lini masih menjadi
dinamika kehidupan partai politik di daerah, namun di era sekarang dimana
pemerintahan Jokowi kelihatannya partai politik mulai menemui anti klimak dalam
penerapan demokrasi.
Pimpinan partai politik
sepertinya melihat dunia politik tidak berbeda dengan melihat ranah industri,
sehingga semangat pragmatis tidak terhindarkan dalam prilaku politisi dan
pimpinan partai. Partai politik diposisikan sebagai alat tawar kekuasaan, alat
perlindungan kasus hukum, alat memperkaya diri, alat pembenaran dan alat untuk
memutar balik fakta sehingga memposisikan yang berlawanan sebagai pihak yang
salah meski lawan tersebut yang sesungguhnya benar.
Ketika partai politik
nasional dipimpin secara otoritarian maka secara praktis pimpinan di daerah
akan terbangun sebagai penjilat dan ahli propaganda yang mengatasnamakan
politik. Karena tanpa kedekatan dengan pimpinan pusat yang otoriter tidak
mungkin diberi jabatan dan kepercayaan, apalagi para pihak yang melawan
pimpinan pusat tentu akan dihabiskan dengan segala cara. Disini rakyat daerah
akan dirugikan dalam politik dengan sistem kepemimpinan model saat ini.
Boleh saja kita menganggap
hari ini tidak bermasalah karena belum mengenai kita atau sanak keluarga atau
kerabat kita, namun bayangkanlah dikemudian hari ketika saudara-saudara kita
masuk dalam partai politik dimana kemudian akibat mempertahankan kebenaran
akhirnya tidak diberi hak dan kewenangan yang sama dengan kader lain yang
urusannya menjilat kepusat. Jika partai sudah dipimpin oleh oleh para demagog
yang hanya bisa mengbenarkan pimpinan pusat lantas apa yang terjadi dengan
hak-hak anggota yang berasal dari rakyat daerah, apakah mereka harus
mengaminkan ambisi-ambisi personal dan kelompok di pusat?
Berikutnya bayangkanlah
semua keputusan wajib diikuti oleh seluruh anggota legislatif di daerah baik
provinsi maupun kabupaten/kota. Bukankah partai politik telah masuk untuk
melemahkan rakyat daerah melalui kaki tangannya di pimpinan daerah yang disebut
dengan DPW dan DPD, DPC atau sebutan lainnya. Berbeda halnya jika partai
nasional masih menerapkan prinsip dan nilai demokrasi tentunya pimpinan partai
di daerah masih dapat membuat keputusan-keputusan penting untuk kepentingan
masyarakat daerah bukan untuk sekedar kepentingan tawar menawar kekuasaan
dipusat.
Kecenderungan ini yang
terus berlangsung akan membentuk kembali sentralisme kekuasaan pusat terhadap
daerah-daerah. Sementara itu Undang-Undang telah diarahkan untuk Desentralisme.
Kesimpulannya partai politik dalam hal ini partai nasional berjalan ditempat.
Partai tidak pernah berubah dalam model kepemimpinannya tetap saja
Sentralistik. Partai politik lokal tentu saja antitesis dari fenomena dan
kecenderungan diatas, namun kelemahan justru dalam kepemimpinan lokal yang
otoritarian bahkan anarkis.
Sesungguhnya keberadaan
partai politik lokal diharapkan dapat menjawab berbagai kelemahan yang ada pada
partai nasional. Dimana partai lokal lebih mampu merangkul aspirasi masyarakat
daerah dengan berbagai kedekatan dan kekhususannya. Sangat berbahaya bagi
otonomi khusus dan marwah rakyat daerah ketika masyarakat telah kehilangan
kepercayaan terhadap partai lokal, dimana posisi tawar daerah akan lemah dan
masyarakat dibelahan provinsi lain akan meremehkan mentalitas rakyat Aceh.
Berikut pandangan
kelemahan lain terhadap partai lokal yang diisukan ke masyarakat pemilih bahwa
jika memilih partai lokal tidak ada perwakilan di tingkat nasional.
Sesungguhnya hal tersebut sama sekali tidak benar, karena partai politik loka
yang kuat dapat saja mengatur partai nasional dengan menempatkan kader-kadernya
partai lokal sebagai caleg untuk tingkat DPR RI.
Partai nasional akan
cenderung menerima kader partai lokal yang kuat demi pemenangan kursi DPR RI.
Oleh karenanya pembodohan masyarakat pemilih tidak perlu ada lagi dimasa yang
akan datang.
Mengamati perkembangan
partai nasional dan partai lokal dengan segala kelebihan dan kekurangannya maka
kami melihat ada kebutuhan baru bagi rakyat Aceh yaitu Partai Politik Lokal
yang elegant yang menerapkan manjemen partai yang normatif, partai lokal yang
terbuka untuk kepentingan seluruh rakyat Aceh tanpa memandang golongan dan
kelompok, partai lokal yang menrapkan prinsip dan nilai demokrasi, partai
politik lokal yang menggabungkan kekuatan intelektual dan masyarakat lainnya,
partai politik lokal mampu menerjemahkan keberadaan rakyat Aceh dalam kehidupan
politik keIndonesiaan saat ini, partai politik lokal yang mampu mengangkat
harkat dan marwah rakyat Aceh, partai politik lokal yang memberi kesempatan tampil
kepada sumber daya yang berkualitas tanpa diskriminasi.
“Atas dasar landasan
pemikiran tersebut, kami sejumlah anggota masyarakat Aceh mendirikan partai
politik baru sebagai jalan tengah bagi kondisi partai-partai politik saat ini
demi menjawab aspirasi rakyat Aceh dan memperjuangkan pemikiran idealisme untuk
pembangunan Aceh dimasa depan,” pungkas Edo.[Red]



.jpg)




