-->








Partai GRAM Akan Wujudkan Aceh Mandiri

02 Juli, 2016, 04.43 WIB Last Updated 2016-07-01T21:44:03Z


BANDA ACEH - Perkembangan demokrasi di Aceh semakin terbuka, hal ini ditandai dengan munculnya partai lokal baru yang akan memberikan banyak pilihan kepada masyarakat Aceh dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Salah satunya Partai GRAM yang akan dilakukan verifikasi legalitasnya ke Kemenhumham RI.

Hal tersebut dikatakan Deklarator sekaligus Ketua umum Partai GRAM Aceh, Tarmidinsyah Abubakar mantan Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional Propinsi Aceh, kepada LintasAtjeh.com, Jum’at (01/7/2016).

Dalam penuturannya, pria yang akrab disapa Bang Edo ini mengatakan kita akan wujudkan Aceh yang mandiri. Partai GRAM merupakan Partai Politik Lokal yang dibentuk oleh elemen masyarakat Aceh yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik. GRAM merupakan singkatan dari Gerakan Rakyat Aceh Makmur.

Pembentukan Partai GRAM didasari atas pandangan aspirasi kader-kader politik di Aceh yang merasa bahwa keberadaan masyarakat daerah sudah tidak mendapat tempat dalam parati-partai yang tidak secara serius menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam kepemimpinan partai. Merujuk pada pelaksanaan demokrasi di dalam partai-partai politik selama ini lebih kita rasakan sebagai lips service belaka.

Pada umumnya masyarakat di negara berkembang apalagi di daerah belum merasa terlalu penting terkait degan kata demokrasi bahkan sebagian masyarakat telah diracuni dengan mengasumsikan bahwa demokrasi milik masyarakat eropa.

Kalangan politisi tidak kurang untuk membodohi rakyat dengan menjauhkan demokrasi dalam kehidupan rakyat, padahal kita tahu yang diinginkan oleh para politisi adalah melemahkan tuntutan hak-hak rakyat dalam politik maupun dalam kehidupan organisasi.

Sayangnya masyarakat kita masih saja belum fokus dalam memperjuangkan hak-haknya dalam politik maupun pembangunan. Hal ini termaklumi ketika kita melihat secara nyata bahwa tingkat pendidikan masyarakat kita yang masih sangat rendah, berikut jumlah mereka yang membaca juga sedikit sekali. Akibat pemahaman poltik yang masih dangkal sehingga terlalu mudah untuk diredam bahkan dibodohi oleh ahli tipu yang berkedok politik atau Demagog.

Padahal jika saja masyarakat sudah memahami tentang politik maka kata kunci yang paling penting adalah Demokrasi, dengan penerapan nilai dan prinssip demokrasi kita sebagai rakyat diberi kesempatan yang sama tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor lahir yang sering membelenggu dalam kehidupan kita dalam berbagai sisi. dengan demokrasi pula kita dapat memperoleh keadilan dimana hak dan kewajiban kita sebagai anggota masyarakat tidak berbeda dengan mereka yang sedang berpangkat dan berjabatan karena pangkat dan jabatan tersebut juga masyarakat yang berikan melalui undang-undang.

Berbeda dengan pola kepemimpinan otoriter dimana masyarakayt harus mengikuti kehendak dan seluruh keinginan pemimpin tanpa meliahat itu salah atau benar. bagi yang menggunakan pikiran tentu tidak akan memilih pola semacam ini karena sungguh tidak mungkin seorang yang kita angkat sebagai pemimpin masyarakat adalah seorang manusia yang terlahir sebagai makhluk sempurna, ia pasti ada kekurangan dan tentu ia pastilah akan berubah ketika kuasa absolut ada pada dirinya. lantas jika kita terus menganggap pola otoritarian ini tidak mengapa dalam kehidupan kita maka kita juga telah merelakan hidup kita dunia dan akhirat ditangan seseorang makhluk Allah lainnya yang sesungguhnya derajatnya sama dengan kita yang lainnya.

Sesuatu yang berbeda ketika jaman sebelum masyarakat dunia mengenal pendidikan dimana dunia ini diatur secara fisik oleh seorang kepala suku atau raja yang diangkat atau mengangkat dirinya karena kekuatan fisik dan pertimbangan keberadaan keturunan maupun kepemilikan tanah. namun dalam perkembangan manusia dalam pendidikan dimana manusia telah memiliki pengetahuan tentu saja model kepemimpinan ini tidak lagi layak dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.

Atas dasar pemikiran tersebut diatas kami memandang sangat penting mengawal demokrasi untuk harkat dan martabat semua masyarakat dalam negara, ketika semua partai politik telah menganggap masyarakat sebagai alat yang dapat dijual beli dengan faktor-faktor lain maka sungguh sangat penting sebuah wadah politik yang menyelamatkannya. maka partai GRAM ada untuk itu.

Otonomi Khusus Aceh Selama ini Aceh dan rakyatnya hidup dalam status Otonomi Khusus, meski kesejahteraan masih dalam daftar menunggu dan menunggu namun dibandingkan dengan kehidupan warga provinsi tertinggal lain masih dapat disebut Aceh jauh laebih baik. Namun untuk menyetrakan kehidupan rakyat sebagimana kehidupan warga masyarakat dibelahan bumi lain yang sudah maju tentu sungguh kita masih sangat jauh tertinggal.

Karena terkait dengan ideologi pendirian partai politik maka disini kita hanya menyajikan hal khusus yang diberikan kepada Aceh dalam politik. Diberikan hak untuk mendirikan partai politik lokal bagi rakyat Aceh adalah sesuatu yang sangat istimewa dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia. Hal ini adalah capain yang fenomenal dalam kehidupan masyarakat Aceh dan Indonesia dimana jika kita melihat sistem kepemimpinan sebelumnya pada masa Orde Lama dan Orde Baru di Indonesia yang dipimpin secara otoritarian nyaris setengah abad lamanya.

Khusus bagi rakyat Aceh seharusnya keberadaan partai lokal ini wajib dipelihara secara baik karena ini berkait dengan harkat dan martabat masyarakat Aceh itu sendiri. Jika kemudian partai lokal di Aceh secara perlahan mampu dibenam dan dihilangkan maka masyarakat bumi lain akan menilai rakyat Aceh secara negatif, memberi label sebagai masyarakat yang gampang dipengaruhi, masyarakat lemah, masyarakat yang dapat diobrak abrik dengan faktor-faktor remeh temeh.

Pada era kepemimpinan presiden Soesilo Bambang Yoedoyono keberadaan demokrasi dalam partai nasional relatif masih baik implementasinya. Sehingga partai nasional masih memberi kewenangan yang baik untuk masyarakat daerah melalui perwakilan partainya di provinsi dan kabupaten/kota. Musyawarah partai disegala lini masih menjadi dinamika kehidupan partai politik di daerah, namun di era sekarang dimana pemerintahan Jokowi kelihatannya partai politik mulai menemui anti klimak dalam penerapan demokrasi.

Pimpinan partai politik sepertinya melihat dunia politik tidak berbeda dengan melihat ranah industri, sehingga semangat pragmatis tidak terhindarkan dalam prilaku politisi dan pimpinan partai. Partai politik diposisikan sebagai alat tawar kekuasaan, alat perlindungan kasus hukum, alat memperkaya diri, alat pembenaran dan alat untuk memutar balik fakta sehingga memposisikan yang berlawanan sebagai pihak yang salah meski lawan tersebut yang sesungguhnya benar.

Ketika partai politik nasional dipimpin secara otoritarian maka secara praktis pimpinan di daerah akan terbangun sebagai penjilat dan ahli propaganda yang mengatasnamakan politik. Karena tanpa kedekatan dengan pimpinan pusat yang otoriter tidak mungkin diberi jabatan dan kepercayaan, apalagi para pihak yang melawan pimpinan pusat tentu akan dihabiskan dengan segala cara. Disini rakyat daerah akan dirugikan dalam politik dengan sistem kepemimpinan model saat ini.

Boleh saja kita menganggap hari ini tidak bermasalah karena belum mengenai kita atau sanak keluarga atau kerabat kita, namun bayangkanlah dikemudian hari ketika saudara-saudara kita masuk dalam partai politik dimana kemudian akibat mempertahankan kebenaran akhirnya tidak diberi hak dan kewenangan yang sama dengan kader lain yang urusannya menjilat kepusat. Jika partai sudah dipimpin oleh oleh para demagog yang hanya bisa mengbenarkan pimpinan pusat lantas apa yang terjadi dengan hak-hak anggota yang berasal dari rakyat daerah, apakah mereka harus mengaminkan ambisi-ambisi personal dan kelompok di pusat?

Berikutnya bayangkanlah semua keputusan wajib diikuti oleh seluruh anggota legislatif di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Bukankah partai politik telah masuk untuk melemahkan rakyat daerah melalui kaki tangannya di pimpinan daerah yang disebut dengan DPW dan DPD, DPC atau sebutan lainnya. Berbeda halnya jika partai nasional masih menerapkan prinsip dan nilai demokrasi tentunya pimpinan partai di daerah masih dapat membuat keputusan-keputusan penting untuk kepentingan masyarakat daerah bukan untuk sekedar kepentingan tawar menawar kekuasaan dipusat.

Kecenderungan ini yang terus berlangsung akan membentuk kembali sentralisme kekuasaan pusat terhadap daerah-daerah. Sementara itu Undang-Undang telah diarahkan untuk Desentralisme. Kesimpulannya partai politik dalam hal ini partai nasional berjalan ditempat. Partai tidak pernah berubah dalam model kepemimpinannya tetap saja Sentralistik. Partai politik lokal tentu saja antitesis dari fenomena dan kecenderungan diatas, namun kelemahan justru dalam kepemimpinan lokal yang otoritarian bahkan anarkis.

Sesungguhnya keberadaan partai politik lokal diharapkan dapat menjawab berbagai kelemahan yang ada pada partai nasional. Dimana partai lokal lebih mampu merangkul aspirasi masyarakat daerah dengan berbagai kedekatan dan kekhususannya. Sangat berbahaya bagi otonomi khusus dan marwah rakyat daerah ketika masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap partai lokal, dimana posisi tawar daerah akan lemah dan masyarakat dibelahan provinsi lain akan meremehkan mentalitas rakyat Aceh.

Berikut pandangan kelemahan lain terhadap partai lokal yang diisukan ke masyarakat pemilih bahwa jika memilih partai lokal tidak ada perwakilan di tingkat nasional. Sesungguhnya hal tersebut sama sekali tidak benar, karena partai politik loka yang kuat dapat saja mengatur partai nasional dengan menempatkan kader-kadernya partai lokal sebagai caleg untuk tingkat DPR RI.

Partai nasional akan cenderung menerima kader partai lokal yang kuat demi pemenangan kursi DPR RI. Oleh karenanya pembodohan masyarakat pemilih tidak perlu ada lagi dimasa yang akan datang.

Mengamati perkembangan partai nasional dan partai lokal dengan segala kelebihan dan kekurangannya maka kami melihat ada kebutuhan baru bagi rakyat Aceh yaitu Partai Politik Lokal yang elegant yang menerapkan manjemen partai yang normatif, partai lokal yang terbuka untuk kepentingan seluruh rakyat Aceh tanpa memandang golongan dan kelompok, partai lokal yang menrapkan prinsip dan nilai demokrasi, partai politik lokal yang menggabungkan kekuatan intelektual dan masyarakat lainnya, partai politik lokal mampu menerjemahkan keberadaan rakyat Aceh dalam kehidupan politik keIndonesiaan saat ini, partai politik lokal yang mampu mengangkat harkat dan marwah rakyat Aceh, partai politik lokal yang memberi kesempatan tampil kepada sumber daya yang berkualitas tanpa diskriminasi.

“Atas dasar landasan pemikiran tersebut, kami sejumlah anggota masyarakat Aceh mendirikan partai politik baru sebagai jalan tengah bagi kondisi partai-partai politik saat ini demi menjawab aspirasi rakyat Aceh dan memperjuangkan pemikiran idealisme untuk pembangunan Aceh dimasa depan,” pungkas Edo.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini