BANDA
ACEH
- Ketua, KNPI Aceh, Zikrullah Ibna meminta Gubernur Aceh agar dapat duduk
bersama untuk membahas kedudukan KNPI Aceh yang dipimpinnya.
“Kami sudah mengirimkan
surat kepada Gubernur beberapa kali, namun hingga saat ini masih belum ada
jawaban,” ujar Zikrullah kepada media saat Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim
di Yayasan Pantai Asuhan BRTG, Kamis (30/6/2016).
Kata dia, pihaknya akan
melakukan upaya–upaya persuasif untuk memberikan pemahaman yang sebenarnya
kepada Pemerintah Aceh, karena mungkin selama ini Pemerintah Aceh hanya
mendapatkan informasi sepihak.
Saat disinggung masalah
penggunaan kantor, pihaknya menjelaskan bahwa secara aturan kita berhak
menggunakan fasilitas seperti kantor dll, namun persoalan hingga saat ini Pemerintah
Aceh belum memberikan kejelasan.
Seperti diketahui
sebelumnya, Kongres Luar Biasa DPP KNPI yang berlangsung di Hotel Kartika
Chandra tanggal 1-2 Juni 2015, telah terpilih secara aklamasi Fahd El Fouz A.
Rafiq sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2015–2018. Sekaligus memberhentikan
saudara Rifai Darus sebagai Ketua Umum Hasil Kongres Papua tanggal 24–28
Februari 2015.
DPP KNPI dibawah Kepemimpinan
Fahd El Fouz A.Rafiq sebagai Ketua Umum dan Taufan EN Rotorasiko sebagai Ketua
Majelis Pemuda Indonesia dilantik pada tanggal 03 Juli 2015 di Jakarta dan
disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI
(Kemenkumham ) Nomor: AHU-0010877.AH.01.07, tanggal 23 Oktober 2015,
tentang Pengesahan Kepengurusan DPP KNPI.
DPP KNPI ini sendiri,
telah mengeluarkan SK Nomor: KEP.21/DPP
KNPI/XII/2015, tentang Caretaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda
Indonesia Provinsi Aceh dibawah Kepemimpinan Zikrullah Ibna, SE sebagai
Ketua.[Red]



.jpg)





