-->

IKAFAHU Langsa Jalin Kerjasama dengan KPK

01 Agustus, 2016, 22.45 WIB Last Updated 2016-08-01T15:48:05Z
LANGSA - Guna mencegah maraknya kasus korupsi, Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unsam (IKAFAHU) Langsa telah menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Surat kerjasama antara IKAFAHU Langsa sudah dibalas oleh KPK pada Senin (18/7/2016) lalu. Dalam surat tersebut KPK bersedia bekerjasama dengan IKAFAHU dalam upaya pencegahan korupsi. KPK juga telah mengirim buku-buku tentang pencegahan korupsi untuk kami pelajari,” demikian dikatakan Ketua Umum IKAFAHU Langsa, Darwis Anatami, SH MH, kepada wartawan, Senin (1/8/2016).

Dalam waktu dekat ini, lanjut Darwis, IKAFAHU rencananya juga akan membentuk komunitas anti korupsi IKAFAHU di Langsa, yang kemudian akan dilakukan training-training seperti seminar dan diskusi.

"Komunitas IKAFAHU nantinya kita harapkan dapat dikukuhkan oleh salah seorang staf KPK," pinta Darwis.

Selanjutnya IKAFAHU nantinya juga akan melakukan MoU dengan masyarakat Langsa dalam rangka pencegahan korupsi. Pada rakor IKAFAHU yang dilaksanakan Sabtu (30/7/2016), di Cafe Stroomm, anggota sudah menyepakati untuk menyatukan persepsi mengenai program-program kerja IKAFAHU agar keberadaan IKAFAHU dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam upaya pembrantasan korupsi.

‎”Dengan kehadiran IKAFAHU ini, kita harapkan pemerintah mau bekerjasama dan melibatkan IKAFAHU pada perancangan atau pembuatan qanun-qanun atau resam gampong mewakili masyarakat. Saat ini jumlah anggota IKAFAHU telah mencapai 1. 578 orang dari 26 angkatan alumni Fakultas Hukum Universitas Samudra Langsa,” terang Darwis diakhir penjelasannya.[Red/AS]
Komentar

Tampilkan

Terkini