-->








Indikasi Korupsi Aceh Tamiang 'Menggema' di Gedung KPK

11 Agustus, 2016, 20.18 WIB Last Updated 2016-08-11T13:19:13Z
JAKARTA - Akhirnya, berbagai indikasi kejahatan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Bupati Hamdan Sati disuarakan secara lantang oleh duet Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jl. HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Data yang dihimpun LintasAtjeh.com, duet Haprizal Rozi dan Mustafa yang mengatasnamakan LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR) Kabupaten Aceh Tamiang, saling bergantian melakukan orasi 'menyuarakan' berbagai dugaan keserakahan Bupati Hamdan Sati.

Saat berorasi di depan Gedung KPK-RI, duet aktivis Bumi Muda Sedia, Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal menyuarakan secara khusus tentang indikasi kejahatan mafia proyek APBA/APBK di Aceh Tamiang serta mendesak pihak KPK-RI agar segera turun ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Setelah berorasi, duet Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal yang bergerak atas nama LSM GEMPUR disambut oleh Dumas KPK RI, Sulkan dan langsung membuat pengaduan resmi terhadap dugaan kejahatan korupsi atas pengadaan lahan untuk lokasi Pembangunan Politeknik Aceh Tamiang yang terindikasi merugikan negara senilai Rp.31 Milyar.

"Melalui Dumas KPK RI, Sulkan, kami meminta lembaga anti rasuah tersebut agar segera mengambil alih penanganan kasus yang selama ini terkesan di peti eskan oleh penegak hukum Pemerintah Aceh," terang duet aktivis anti korupsi Aceh Tamiang

Selesai membuat pengaduan resmi terhadap dugaan kejahatan korupsi atas pengadaan lahan untuk lokasi Pembangunan Politeknik Aceh Tamiang, Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal melanjutkan aksi demo di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini