-->

Orang Tua dan Anak Penganiaya Guru Dasrul, Kapolda : Ini Penganiayaan Berat!

13 Agustus, 2016, 20.20 WIB Last Updated 2016-08-13T13:20:59Z
IST
MAKASSAR – Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang dikeroyok oleh murid bersama orangtuanya, harus dirawat lebih dari tiga hari.

Dengan demikian, kata Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, kasus tersebut masuk kategori penganiayaan berat.

Untuk diketahui, kemarin merupakan hari ketiga Dasrul menjalani perawatan medis dan masih harus dirawat di RS Bhayangkara.

“Saya prihatin karena moral anak-anak kita semakin merosot. Kita sudah lupa budaya beretika, bagaimana menghormati guru, menghargai orang lain. Kita masih mendapati orang menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan. Namun, saat ini yang terpenting adalah introspeksi diri dan jangan saling menyalahkan,” katanya Kapolda.

Itu disampaikan Anton usai dialog terbuka dengan tema "Perspektif Hukum dan Budaya dalam Kasus Pemukulan Guru".Dialog tersebut berlangsung di ruang Lobi Mapolda Sulsel, Jumat pagi, 12 Agustus.

Selain Kapolda pembicara lainnya dalam dialog tersebut juga dari budayawan Sulsel, Alwi Rachman, Kepala SMK Negeri 2 Makassar, Khaidir Madjah, dan Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Talib.

Anton berharap, insiden pemukulan yang terjadi di lingkungan sekolah SMK Negeri 2 Makassar, menjadi cerminan dan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Upaya meminimalisir kekerasan di lingkungan sekolah adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya polisi, guru, namun kita semua,” kata Anton.

Sementara itu,  Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus, mengatakan, Dasrul masih sebagai saksi korban. Mengenai tamparan yang dilayangkan Dasrul ke MA, itu sebut Azis, hanyalah spontanitas atas kata-kata kasar siswanya itu.

Sementara itu Kepala sekolah SMK Negeri 2 Makassar Khaidir Madjah berharap agar hukuman pelaku bukan hanya pasal 170. Namun, juga perlu diberikan pasal berlapis. Itu agar memberi efek jera bagi pelaku.

"Kita juga berharap ini kejadian pertama dan terakhir yang terjadi di Makassar. Persoalan ini harus tuntas secara hukum," imbuhnya.

Dukungan terhadap Dasrul pun terus dilakukan, guru dan siswa SMK Negeri 2 Makassar bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel.

Usai mendatangi Mapolda Sulsel, bersama Kapolda mereka menjenguk guru tersebut di RS Bhayangkara, kemarin.[JPNN]
Komentar

Tampilkan

Terkini