-->

PT. Niaga Makmur Diduga Tidak Bayar Bon Arang Aceh Senilai 200 Juta

08 Agustus, 2016, 15.19 WIB Last Updated 2016-08-08T08:24:01Z
LANGSA - Pasca munculnya pemberitaan terkait indikasi kejahatan yang dilakukan oknum Ketua KSU Flora Potensi yang bekerjasama dengan pemilik PT. Niaga Makmur tentang pembelian arang di Aceh, Sabtu (6/8/2016) kemarin, maka berbagai indikasi kejahatan mereka yang lainnya terus semakin menguak ke publik.


Pengurus Koperasi Bina Mupakat, Anwar, Minggu (07/08/2016) kepada LintasAtjeh.com mengatakan, perusahaan milik pengusaha keturunan Tionghoa asal Medan, Sumatera Utara, Lehanas Makmur alias Asiong, yakni PT Niaga Makmur telah menampung dan membeli arang asal Aceh, khususnya di Kota Langsa semenjak tahun 2010 lalu.

Anwar menjelaskan, dalam perniagaan arang asal Aceh, sang pengusaha keturunan Tionghoa asal Medan, Asiong terkesan licik dan kerap menipu dengan cara tidak membayar arang yang telah diangkut ke Medan.

Tambahnya, salah satu bukti tentang indikasi kelicikan Asiong adalah tidak pernah punya niat baik untuk melunasi bon arang  milik Koperasi Bina Mupakat sebanyak 60 ton, dengan nilai uang melebihi angka Rp. 200 juta.

"Bon arang yang seharusnya telah dibayar oleh Asiong semenjak 5 (lima) tahun lalu, telah beberapa kali kami tagih namun belum ada kejelasan dari Asiong. Kami berharap agar Asiong segera menyelesaikan dan melunaskan bon-bon yang tertunggak tersebut sehingga dapat menambah modal  Koperasi Bina Mupakat," demikian tegas Anwar.
Lehanas Makmur alias Asiong
Sementara itu, pemilik PT Niaga Makmur, Lehanas Makmur alias Asiong, saat dikonfirmasi beberapa kali melalui telepon selulernya tidak pernah diangkat dan pesan singkat melalui sms juga tidak pernah mau dibalas.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini