-->

Undangan Terbuka Untuk Menyaksikan Pertanggungjawaban Ketua PA Wilayah Pase

07 Agustus, 2016, 23.19 WIB Last Updated 2016-08-07T17:13:41Z

ACEH UTARA – Kisruh pembebasan tanah Masjid Jamik Malikussaleh Kecamatan Samudera, Aceh Utara, hingga saat ini masih menemui jalan buntu. Pasalnya, ada indikasi tidak ada transparansi anggaran. Sebab antara pengurus masjid baru dan pengurus lama belum bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dan infaq dan sedekah dari jamaah.

Menyikapi hal tersebut, Ridwan Hanafiah selaku pemilik tanah saat dihubungi LintasAtjeh.com melalui sambungan selularnya, Minggu (7/8/2016), membenarkan bahwa dirinya mengeluarkan surat undangan terbuka yang ditujukan kepada seluruh MPU di Aceh, seluruh DPR di Aceh yang masih beragama Islam, seluruh Ormas yang mengatasnamakan Islam dan seluruh jamaah Islam.

Dalam surat undangan tersebut, berisi tentang ajakan untuk mengetahui dan menyaksikan pertanggungjawaban Ketua Partai Aceh Wilayah Pase sebagai Ketua Panitia Masjid Jamik Malikussaleh Kecamatan Samudera.

Berikut isi surat terbuka tersebut :

Kepada Yth:


1. Seluruh MPU di Aceh

2. Seluruh DPR di Aceh yang masih beragama Islam

3. Seuluruh Ormas yang mengatasnamakan Islam

4. Seluruh jamaah Islam


Demi Kebaikan Dan Kemenangan Mohon Kehadiran Saudara-Saudara Untuk Menunaikan Shalat Jum’at  Di Masjid Jamik Malikussaleh Kec. Samudera Pase Pada Tanggal 19-08-2016 Serta Menyisakan Waktu Beberapa Menit Untuk Mengetahui Dan Menyaksikan Pertanggung Jawaban Ketua Partai Aceh Wilayah Pase Sebagai Ketua Mesjid Apakah Untuk

1. Mengabdi Kepada Jamaah/Rakyat

2. Atau Mengabdi Kepada Al-Kafirun Sebagai Pengkhianat Kebenaran

Demikian, Terima Kasih

Tembusan :

1. Ketua PA Wilayah Pase

2. Ketua PA Pusat

3. Ketua Partai Gerindra Pusat

4. MENKOPOLHUKAM

Geudong, 05 Agustus 2016


Wassalam


Ttd


Ridwan Hanafiah

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum berhasil melakukan konfirmasi terhadap Ketua Partai Aceh Wilayah Pase.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini