-->

Usut Tuntas Status Kewarganegaraan Ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar

13 Agustus, 2016, 20.47 WIB Last Updated 2016-08-13T13:48:33Z
JAKARTA - Presiden Jokowi harus segera bertindak menyikapi adanya rumor kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar. Sebagaimana kabar yang tersebar, Arcandra sudah resmi menjadi warga negara AS melalui naturalisasi pada Maret 2012 dengan diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara AS.

“Meskipun Arcandra masih memegang paspor Indonesia, namun statusnya sebagai warga negara Indonesia otomatis hilang dengan sendirinya karena Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda,” kata Sekretaris Jenderal HUMANIKA Sya'roni kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (13/8/2016), melalui pers rilisnya.

Jika kabar itu benar adanya, kata dia, maka ini adalah kesalahan yang sangat fatal. Disengaja atau tidak, jelas ini sudah merupakan kecolongan yang memalukan.

Mestinya melalui instrumen intelijen, hal tersebut dapat terendus jauh sebelum penunjukan. Apakah Jokowi tidak melibatkan institusi intelijen ataukah intelijennya yang lemah daya ciumnya?

“Atas lolosnya WNA menjadi menteri di pos yang sangat penting, menunjukkan kecerobohan Jokowi telah membahayakan keamanan nasional. Jokowi tidak bisa mengelak lagi, apalagi menyalahkan bawahan sebagaimana yang terjadi selama ini,” sindir Sekjend Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan.

Memang hak prerogatif pengangkatan menteri ada di tangan presiden. Maka kesalahan ini sudah selayaknya menjadi tanggung jawab presiden seorang. Jika terbukti Arcandra memiliki paspor AS, maka Jokowi harus segera meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan segera mencopotnya.

“Juga patut ditelusuri apakah ada hubungan penunjukkan Arcandra dengan pengamanan kepentingan AS di Indonesia. Ini terkait perpanjangan kontrak Freeport dan izin ekspor konsentratnya. Kasus ini harus segera diusut tuntas,” pungkas Sya’roni.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini