-->

DPRD Tanah Datar Belajar ke Aceh Besar

16 September, 2016, 00.43 WIB Last Updated 2016-09-15T17:43:27Z
ACEH BESAR - Tim Pansus II DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja dan belajar tentang Peraturan daerah (Perda/Qanun) tata cara pemilihan kepala desa/Keuchik di Kabupaten Aceh Besar, di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, di Kota Jantho, Rabu (14/9/2016).

Kehadiran rombongan Pansus II yang langsung dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra SE tersebut diterima Sekdakab Aceh Besar Drs. Jailani Ahmad, MM, bersama Asisten I Drs. Mukhtar, MSi, Asisten III Hamdani Basyah, SH, serta sejumlah Kepala SKPD.

Jailani Ahmad dalam kesempatan itu selain menjelaskan qanun yang mengatur tentang pemilihan keuchik/kepala desa secara langsung dan landasan hukum yang dimiliki yakni Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

"Aceh merupakan salah satu daerah istimewa, secara tatanan adat dan budaya. Dan kami (Pemkab Aceh Besar) telah mengelar Pilchiksung dan sukses memilih keuchiek secara demokrasi," katanya.

Juga dijelaskan berbagai hal tentang kondisi religius dan demografi Aceh Besar. Aceh Besar yang memiliki 604 gampong/desa dan 23 kecamatan saat sukses menjalankan program Beut Al quran Bakda Maghrib (BABM/mengaji Al Quran usai maghrib-red).

"Program ini telah berjalan empat tahun sejak dicanangkan Bapak Gubernur Aceh," ungkap Jailani.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, dalam menyerap informasi data untuk keperluan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemilihan wali nagari (kepala desa-red) juga mengikut sertakan Ketua Pansus II Adrison, S.Sos, sejumlah anggota Pansus dan para pejabat.

Anton Yondra menjelaskan dalam kunjungan tersebut, pihaknya ingin belajar dan menambah wawasan tentang pemilihan wali nagari (kepala desa-red) agar nanti kesuksesan pemilihan dan aturan yang dimiliki Aceh Besar dapat diterapkan serta biasa dijadikan acuan dalam pembuatan Perda tentang pemilihan wali nagari di Tanah Datar.

Usai bertemu dengan Sekda Aceh Besar, Tim Pansus II DPRD Tanah Datar juga berkunjung ke DPRK Aceh Besar yang diterima Sekwan Jamaluddin, S.Sos, MM. Tim DPRD Tanah Datar banyak menanyakan tentang mekanisme pembahasan qanun atau Perda dan berbagai regulasi lainnya yang sukses dilakukan DPRK Aceh Besar.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini