
ACEH
TAMIANG - Pelaksanaan proyek pembangunan pagar kuburan di Desa
Air Masen yang juga berasal dari paket dana aspirasi Sugiono Sukandar, Tahun
Anggaran (TA) 2016 terindikasi banyak menuai masalah.
Hal tersebut diketahui
LintasAtjeh.com, dari salah seorang warga Desa Sidodadi yang tidak ingin
dipublikasikan identitasnya menyampaikan bahwa adanya indikasi permasalahan selain
pembangunan proyek rabat beton tahun 2016 di Desa Sidodadi, Kecamatan Seruway, yang
diduga telah dilakukan oleh anggota dewan Partai Gerindra Kabupaten Aceh
Tamiang, Dapil II, Sugiono Sukandar.
Sumber menyampaikan, pada
saat dilaksanakan proyek tersebut tidak pernah terlihat adanya plang proyek di
sekitar lokasi kegiatan, sehingga banyak warga Desa Air Masen tidak mengetahui
tentang sumber dana proyek tersebut dan tidak tahu tentang nama perusahaan
rekanan serta tidak tahu jumlah anggarannya.
“Warga dan bahkan Datok
Desa Air Masen hanya tahu bahwa pihak pelaksana proyek pembangunan pagar
kuburan di desa mereka adalah anggota MDSK Desa Sidodadi, Boimin. Serta
penyuplai seluruh material adalah utusan pribadi Sugiono, yang bernama Parman,”
kata sumber, Rabu (14/9/2016) kemarin.
"Proyek yang
terindikasi merupakan kasus pidana tersebut baru saja selesai dan belum ditandatangani
berkas serah terima oleh pihak Datok Desa Air Masen," tutup sumber.
Untuk mendapatkan
kebenaran atas informasi tersebut, LintasAtjeh.com berupaya mengkonfirmasi
anggota dewan Partai Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang, Dapil II, Sugiono
Sukandar melalui telepon selulernya, namun tidak diangkat. Pesan yang dikirim
melalui sms juga tidak dibalas.
Sementara itu Datok Desa
Air Masen, Zaharuddin, saat dijumpai di rumahnya mengakui bahwa dirinya tidak
mengetahui tentang nama perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek pagar
kuburan di desa yang dia pimpin. Datok Zaharuddin mengaku hanya tahu bahwa proyek
tersebut berasal dari dana aspirasi Sugiono dan pemborongnya adalah warga Desa
Sidodadi, bernama Boimin.
Ketika ditanya tentang
jumlah anggaran proyek tersebut, dengan terus terang Datok Zaharuddin mengaku
tidak ingat secara pasti, apakah berjumlah Rp. 36 juta atau Rp. 46 juta? Dan
menurut datok, selama dikerjakan oleh Boimin, dirinya tidak pernah melihat
adanya plang proyek di lokasi kegiatan proyek. Dirinya juga mengaku belum
menandatangani berkas serah terima proyek itu.
Pihak pelaksana proyek
Boimin, saat dikonfirmasi terkesan galau dan mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengawas pada
pembangunan pagar kuburan di Desa Air Masen dan dia mengakui bahwa pihak
penyuplai seluruh material adalah utusan pribadi Sugiono, yang bernama Parman.
"Plang proyek
pembangunan pagar kuburan di Desa Air Masen memang tidak dipasang dan saya
tidak tahu nama perusahaan rekananan pada proyek tersebut," ungkap
Boimin.[ZF/IA]