-->

Kandidat Jalur Independen Layaknya Maling, Asal Comot KTP Dukungan!

05 September, 2016, 16.06 WIB Last Updated 2016-09-05T09:29:36Z

IST
LANGSAFotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan disertai tanda tangan si pemilik KTP yang harus dikumpulkan calon gubernur dan calon bupati/walikota dari jalur independen merupakan syarat sebagai bukti dukungan dari masyarakat yang harus dipenuhi. Tetapi dalam memenuhi persyaratan tersebut, calon yang maju dari jalur independen ini diduga telah terjadi manipulasi dukungan.

Pasalnya, pengambilan fotocopy KTP tanpa sepengetahuan si pemilik serta diduga terjadi pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh pihak calon gubernur dari jalur independen. Hal ini sangat meresahkan  masyarakat yang tinggal di Kota Langsa dan Aceh Tamiang. 

Hal ini disampaikan Zulfadli, Ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa kepada LintasAtjeh.com, Minggu (5/8/2016) di Langsa.

“Berdasarkan KUHP 263 pasal 1 tentang pemalsuan tandatangan, kita mengharapkan penegak hukum harus segara mengusut dan menindak pelaku pemalsu tandatangan tersebut,” pintanya.

Zulfadli juga mengatakan bahwa dengan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi sekarang ini, masyarakat dapat mengetahui segala peristiwa yang terjadi dan tidak dapat lagi diperalat untuk kepentingan politik seseorang.

Ditempat terpisah, Syaipul, warga Desa Paya Bujok Seulemak kepada Lintasatjeh.com mengatakan bahwa fotocopy KTP keluarganya juga digunakan salahsatu calon Walikota Langsa dari jalur independen. Pengambilan fotocopy KTP ini tanpa sepengetahuan keluarganya.

“Darimana mereka peroleh fotocopy KTP keluargaku ya?” tanyanya.

Semestinya calon pemimpin daerah yang maju melalui jalur independen harus benar-benar dekat dengan masyarakat, jadi bisa dapat dukungan masyarakat di daerah ini. Jangan asal comot KTP orang layaknya maling,” pungkasnya.[Red/Ad]
Komentar

Tampilkan

Terkini