-->

Larangan Ahok Soal Penyembelihan Hewan Qurban

04 September, 2016, 09.56 WIB Last Updated 2016-09-04T02:56:43Z

IST
JAKARTA - Jelang Hari Raya Idul Adha tahun ini (2016), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan kepada pengelola hewan kurban terutama yang berada di Jakarta, agar proses jual beli hewan kurban tidak mengganggu lingkungan termasuk mengganggu lalu lintas.

"Peraturannya memang enggak boleh ganggu lalu lintas. Nanti kami tugasi para wali kota," ujar Ahok, Jumat (2/9), di Kantor Balai Kota Jakarta.

Hal itu disampaikan Ahok lantaran berpedoman pada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015. Dalam Ingub itu diatur juga tentang pemotongan hewan kurban. Selain penjualannya tak boleh mengganggu lalu lintas, pemotongan hewan kurban juga tak boleh sembarangan.
 
"Di Arab aja nggak ada potong hewan yang darahnya tercurah di tanah kok, bagaimana," ujar Ahok.

Menurut Ahok, pemotongan hewan kurban tak boleh menyisakan darah hewan di tanah. Sebab, darah yang terbuang sembarangan dapat menjadi sumber penyakit. Kendati demikian, soal teknik penjualan hewan kurban entah lewat online ataupun cara lain tidak dipersoalkan oleh Ahok.

"Bebas-bebas aja. Ingubnya mau jual online juga boleh. Yang nggak boleh itu potong hewan sembarangan, darah nggak boleh tercurah ke tanah karena bisa nyebarin penyakit, sekolah-sekolah kalau mau potong, darahnya enggak boleh jatuh," tukas Ahok.[Jitunews]
Komentar

Tampilkan

Terkini