ACEH
SINGKIL - Tiga warga Kampung Ujung Aceh Singkil diamankan Tim
Patroli Bermotor (Patmor) dari Polres Aceh Singkil, yang dipimpin IPDA A Malik,
karena kedapatan sedang bermain judi jenis togel.
Kapolres Aceh Singkil,
AKBP Muhammad Ridwan, SIK, mengatakan ketiga warga yang diamankan tersebut
masing-masing berinisial AM (54), AMB (30) dan YN (30) warga Kampung Ujung
Kecamatan Singkil.
Kapolres menjelaskan ketiga
pelaku diamankan oleh pihak Tim Patmor pada Sabtu 10 September 2016 sekitar
pukul 22.00 WIB. "Usai ditangkap ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek
Singkil untuk dilakukan pembinaan," sebut Kapolres.
Menurut Kapolres, ketiga
pelaku setelah dilakukan pembinaan oleh para personil di Mapolsek Singkil
selanjutnya yang bersangkutan membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan
yang serupa.
Kedepan, terhadap yang
bersangkutan apabila tertangkap bermain judi maka yang bersangkutan siap untuk
ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pernyataan dari ketiga
pelaku ini dibuat di Mapolsek Singkil, yang turut disaksikan oleh Kepala Kampung
Ujung, Sekretaris Kampung Ujung dan Bhabinkamtibmas Kampung Ujung Kecamatan
Singkil.
Selanjutnya, sekitar Pukul
04.30 WIB, Minggu 11 September 2016, para pelaku akhirnya dikembalikan kepada
keluarga mereka masing-masing. [As/jml]