-->

Main Judi, Tiga Warga Diamankan Polisi

11 September, 2016, 20.32 WIB Last Updated 2016-09-11T13:33:29Z

ACEH SINGKIL - Tiga warga Kampung Ujung Aceh Singkil diamankan Tim Patroli Bermotor (Patmor) dari Polres Aceh Singkil, yang dipimpin IPDA A Malik, karena kedapatan sedang bermain judi jenis togel.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, mengatakan ketiga warga yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AM (54), AMB (30) dan YN (30) warga Kampung Ujung Kecamatan Singkil.

Kapolres menjelaskan ketiga pelaku diamankan oleh pihak Tim Patmor pada Sabtu 10 September 2016 sekitar pukul 22.00 WIB. "Usai ditangkap ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Singkil untuk dilakukan pembinaan," sebut Kapolres.

Menurut Kapolres, ketiga pelaku setelah dilakukan pembinaan oleh para personil di Mapolsek Singkil selanjutnya yang bersangkutan membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang serupa.

Kedepan, terhadap yang bersangkutan apabila tertangkap bermain judi maka yang bersangkutan siap untuk ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Pernyataan dari ketiga pelaku ini dibuat di Mapolsek Singkil, yang turut disaksikan oleh Kepala Kampung Ujung, Sekretaris Kampung Ujung dan Bhabinkamtibmas Kampung Ujung Kecamatan Singkil.

Selanjutnya, sekitar Pukul 04.30 WIB, Minggu 11 September 2016, para pelaku akhirnya dikembalikan kepada keluarga mereka masing-masing. [As/jml]
Komentar

Tampilkan

Terkini