-->

Terkait Dana Desa, Warga Laporkan Kades Krung Lingka Timu

07 September, 2016, 19.27 WIB Last Updated 2016-09-07T12:28:48Z
ACEH UTARA - Anggaran yang dikelola langsung oleh desa banyak menimbulkan masalah dan konflik di internal pemerintahan desa, mulai dari perangkat desa sampai masyarakat degan kepala desa. Anggaran yang turun ke desa yang dikelola langsung oleh pihak desa memang sangat besar, mulai dari  Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten dan ditambah Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.

Konflik terkait ini terjadi, salah satunya di Desa Krung Lingka Timu Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara, dimana masyarakat Desa Krung Lingka Timu mengadukan permasalahan tersebut kepada DPC Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Nusantara Aceh Utara dengan laporan bahwa Geuchik Gampong Krueng Lingka dilaporkan warganya yang diduga telah menyelewengkan dana ADD 2015 dan dana APBN (BKPG-PNPM) Tahun 2014.

Saiful Mukhtar yang didampingi oleh puluhan masyarakat kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya bersama masyarakat melaporkan Kepala Desa Krueng Lingka Timu, Sulaiman, yang diduga oleh warganya telah menyelewengkan dana ADD tahun 2015  dan BKPG tahun 2014.

"Dalam kasus dugaan penyelewengan dana tersebut, masyarakat menyebutkan ketidaktransparannya pemimpin gampong (pemerintahan gampong) dengan masyarakat. Dimana pada setiap keluar dana desa tidak pernah diadakan musyawarah, malah warga yang ingin tahu tentang perkembangan pembangunan gampong juga tidak bisa, alias ditutup-tutupi," katanya.

Sambungnya, masyarakat sekarang bertanya-tanya ada apa dengan pimpinan mereka. Padahal Menteri Desa sudah pernah menyampaikan kepada publik bahwa tentang pengelolaan dana desa, kepala desa dengan masyarakat harus bekerja sama dan transparan kepada masyarakat.

"Kami sudah lelah dengan sikap kepala desa kami, di setiap kami menanyakan kepada kepala desa maupun kepada aparatur gampong tentang dana desa tidak pernah digubris oleh perangkat desa maupun kepala desa. Selain itu, pihak aparatur gampong sudah pernah diajak untuk mengadakan cara musyawarah umum, tapi selalu dielak oleh aparatur tersebut," ujarnya yang dibenarkan oleh masyarakat lain.

Sementara itu, pernyataan dari warga yang lain, pemerintahan maupun aparatur Desa Krung Lingka Timu diduga melakukan KKN. Bagaimana tidak, dari kepala desa sampai tuha peut gampong itu semua keluarga (adik, abang, menantu). Makanya warga tidak percaya lagi degan kinerja aparatur gampong tersebut.

Sementara itu, Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Aceh Utara, Amria Yanto kepada wartawan menbenarkan bahwa masyarakat Krung Lingka Timu sudah membuat laporan kepada LSM KPK Nusantara, baik lisan maupun tulisan. Makanyam dari pihak kami, kemarin langsung turun desa Krung Lingka Timu.

"Kami kemarin sudah turun ke lapangan untuk meng-croscek langsung terhadap laporan masyarakat, ternyata terdapat beberapa proyek yang dikerjakan diduga asal jadi. Mulai dari lening pembuangan air yang dibagun pada tahun 2014 dengan angaran APBN (BKPG-PNPM) 2014  sampai pengerasan jalan serta plat beton yang semuanya dikerjakan diduga asal jadi," kata Amrianto.

“Kami juga dari pihak LSM KPK Nusantara sudah pernah mencoba  mengkonfirmasikan kepada pak geuchik (Kades) gampong tersebut tapi tidak ada jawaban. Kami pun suruh menghubungi sama kaur pemerintahan, namun pak geuchik (Kades) bilang sama kaur pemerintahan atas nama Bukhari bahwa dirinya masih di sawah. Kami coba menunggu hingga 3 jam lebih kurang namun pak geuchik belum juga tiba,” kata Ketua LSM KPK Nusantara Aceh Utara.

Kepala Desa Krung Lingka Timu, Sulaiman saat akan dikonfirmasi melalui nomor seluler 08525118xxxx yang dikasih oleh Kaur Pemerintahan Desa Krung Lingka Timu, Bukhari tidak bisa dihubungi.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media belum berhasil mengkonfirmasi ulang kades tersebut.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini