-->

Terkait Fee Proyek UNSAM, Ini Surat Pernyataan Kabiro Harian Aceh Indonesia

06 September, 2016, 13.01 WIB Last Updated 2016-09-06T08:19:58Z
FB Herman Syah
LANGSA - Kepala Biro Media Online Harian Aceh Aceh membuat surat pernyataan terkait pemberitaan yang dipublikasikan di media harianacehindonesia.co.id tentang dugaan kasus fee proyek yang melibatkan anggota DPR RI Komisi X.

Surat tertanggal 2 September 2016 tersebut dikirimkan Hermansyah, S. Sos.I, ditujukan kepada Anggota DPR RI Komisi X, Muslim, SH.I.

Berikut isi lengkap surat pernyataan Hermansyah yang juga diposting di akun facebook Herman Syah

Langsa, 2 September 2016

Nomor  : Istimewa/XI/2016

Sifat : Penting

Perihal : Surat Pernyataan

Kepada Yth,

BAPAK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT INDONESIA

KOMISI X

MUSLIM,SH.I

TEMPAT

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Hermansyah,S.Sos.I
Alamat : Langsa, PB. Seuleumak Lr.Utama
Pekerjaan : Wartawan
Jabatan : Ka. Biro Harian Aceh Indonesia.co.id
HP : 085208050906

Dengan ini saya menyatakan bahwa dengan sadar – sesadarnya tanpa adaa interfensi baik dari manapun atas pemuatan berita di harianaceh.co.id. tentang pemberitaan yaitu :

1. Unsam Langsa DRP RI Komisi X menghimbau jangan minta fee, berita harianaceh.co.id tanggal 22/08/2016.

2. Dikabarkan proyek gedung di UNSAM Langsa mencatut nama DPR RI, Berita harianaceh.co.id tanggal 26/08/2016

Sehubungan dengan poin diatas 1 dan 2 , dengan ini saya menyatakan siap menyumbangkan diri saya, untuk menerima sangsi hukum terhadap kasus tersebut di hotel prodio, bila terbukti bersalah.

Dengan ini saya bersedia menyumbangkan nyawa saya dan tidak menuntut di kemudiaan hari bila terjadi tentang keselamatan.

Semua ini saya lakukan demi kemajuan Kota Langsa dan Aceh khususnya dan Indonesia umumnya, agar hal tersebut tidak terjadi di negeri

Demikianlah surat pernyataan ini saya buat secara iklas, Mohon maaf atas semua ini, dan kepada Alllah Swt, saya memohon ampun, terimakasih atas keluarga tercinta.

Hormat Saya

Meterai 6000

HERMANSYAH.Sos.I

Tembusan :

Bapak Peresiden RI

Bapak MA di Jakarta

Bapak KPK di Jakarta

Bapak KAPOLRI di Jakarta

Bapak Kapolda di Banda Aceh

Bapak Kapolres di Langsa

Pengadilan Negeri Langsa dan Banda Aceh
[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini