-->

Akhirnya Kepala Kemenag Tamiang Buka Suara Terkait Pengutipan Gaji PNS

06 September, 2016, 12.16 WIB Last Updated 2016-09-06T05:17:11Z
ACEH TAMIANG - Akhirnya Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang angkat bicara setelah munculnya protes keras dari sejumlah lembaga sipil terhadap sikapnya yang terkesan menutupi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait dugaan tentang pengutipan uang kepada para PNS untuk biaya mengikuti pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Provinsi Aceh XV tahun 2016 di Takengon, Aceh Tengah, pada tanggal 2-9 Agustus 2016 kemarin.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (5/9/2016), Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina, yang didampingi sejumlah staf-nya menyampaikan permohonan ma'af atas keterlambatan memberikan informasi terkait pemberitaan tentang adanya pengutipan uang kepada para PNS di jajaran lembaga yang dipimpinnya saat mengikuti pelaksanaan Porseni Provinsi Aceh XV kemarin.

"Saya mohon ma'af karena beberapa waktu yang lalu, saat dikonfirmasi melalui telpon saya tidak langsung memberikan penjelasan karena rencananya setelah saya kembali dari Takengon kemarin akan menjelaskan kepada rekan-rekan, namun secara kebetulan saat itu saya harus mengikuti kegiatan mengantar jama'ah haji ke Banda Aceh," terang Salamina.

Menurutnya, pengutipan uang kepada para PNS di jajaran lembaga yang dipimpinnya berdasarkan hasil musyawarah bersama yang digelar pada 3 Maret 2016 lalu. Jumlah pengutipan untuk PNS golongan II Rp.350 ribu, PNS golongan III Rp.400 ribu dan PNS golongan IV Rp.450 ribu. Pengutipan dana dilakukan dengan cara memotong uang makan sebanyak dua kali yakni, pada bulan Juni dan Juli 2016.

Dia juga menjelaskan, Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang terpaksa melakukan musyawarah untuk meminta sumbangan dari para PNS karena kebutuhan dana untuk mengikuti pelaksanaan Porseni Provinsi Aceh XV di Takengon kemarin, sangatlah besar jumlahnya sedangkan bantuan dari dana DIPA cuma Rp.7 juta, sedangkan pihak Pemkab Aceh Tamiang tidak ada bantuan sedikitpun.

"Dengan jumlah kontingen sebanyak 316 orang maka diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp.487. 946.000, namun dari dana DIPA cuma dibantu Rp. 7 juta dan pihak Pemkab Aceh Tamiang tidak ada bantuan sama sekali, walaupun Proposal Anggaran Porseni sudah pernah kami layangkan dengan nomor surat: KD.01.11/1-B/HM.00/1819.2015, tertanggal: 3 Agustus 2015 lalu," bebernya.

Walaupun dana DIPA cuma dibantu Rp.7 juta dan pihak Pemkab Aceh Tamiang tidak ada bantuan sama sekali, kata Salamina, kontingen Aceh Tamiang berhasil meraih 17 (tujuh belas) medali, yakni 8 (delapan) medali emas, 6 (enam) medali perak dan 3 (tiga) medali perunggu.

"Tadi baru saja kami memberikan bonus kepada atlit beserta pelatih yang berhasil meraih medali dengan jumlah dana senilai Rp.15 juta. Serta pertanggungjawaban penggunaan dana sumbangan dari para PNS di jajaran Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang. Masih tersisa dalam kas senilai Rp.50 juta," demikian ungkap Salamina.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini