-->

Tunjangan Non Sertifikasi Guru di Langsa dan Tamiang Sudah Cair. FPRM: Pue Haba Disdik Atim?

02 September, 2016, 12.29 WIB Last Updated 2016-09-02T05:29:34Z
ACEH TIMUR - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh secara tegas meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur yang saat ini dipimpin oleh Abdul Munir, SE, MAP, agar jangan memunculkan kesan 'tidak bersalah' terkait insiden menunggaknya pencairan dana tunjangan non-sertifikasi ribuan guru PNS yang belum bersertifikasi di kabupaten tersebut, semenjak November 2015 lalu.

"Secara ketentuan dan perundang-undangan yang ditetapkan negara, dapat disimpulkan bahwa menunggaknya delapan bulan tunjangan non-sertifikasi ribuan guru di Aceh Timur (terhitung November 2015 s.d Juni 2016_red), merupakan permasalahan besar dan diduga kuat bahwa terjadinya hal tersebut karena disebabkan adanya kesalahan yang diperbuat oleh pihak Dinas Pendidikan Aceh Timur," ungkap Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (2/9/2016).

Oleh karenanya, Nasruddin mendesak pihak Dinas Pendidikan Aceh Timur harus berani menjelaskan secara terbuka kepada publik tentang sebab terjadinya penunggakan pembayaran dana tunjangan non-sertifikasi di kabupaten setempat, semenjak November 2015 sampai Juni 2016. Pasalnya, hampir setiap kabupaten/kota di Indonesia telah mencairkan dana tunjangan tersebut sampai dengan Juni 2016 (Triwulan II), termasuk di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Nasruddin, pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana tunjangan non-sertifikasi ke setiap daerah di Indonesia, dan apabila ada daerah-daerah yang belum juga mencairkannya. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur, maka patut diduga bahwa dinas pendidikannya tidak beres bekerja dan pantas menerima rapor merah.

Dia menambahkan, FPRM menduga bahwa belum cairnya dana non-sertifikasi para guru di Aceh Timur karena disebabkan oleh beberapa hal, yakni karena pihak dinas pendidikan yang dikepalai oleh Abdul Munir, terlambat melakukan pengusulan, adanya permasalahan mengenai terkait syarat administrasi input data masing-masing guru sehingga penyerapan anggaran masih 0 (nol) persen, alias sama sekali belum tersalurkan, ataupun sudah tersalurkan namun dana yang berjumlah milayaran itu, sedang dialihfungsikan ke pos yang lain.

"Agar permasalahan besar ini benar-benar terjawab secara jelas dan tidak menimbulkan berbagai fitnah dikalangan publik maka sebagai pejabat publik, sudah menjadi kewajiban bagi Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur, Abdul Munir, SE, MAP, untuk segera menjelaskan secara terbuka ke publik,” katanya.

FPRM juga sangat berharap semoga Organisasi PGRI, Bupati Rocky dan pihak DPRK Aceh Timur jangan diam saja dalam permasalahan besar ini. Tolong tunjukan bahwa Aceh Timur memang benar-benar Bereh!"

“Kalau memang tidak 'Bereh' diharapkan pihak penegak hukum harus menyikapi serta mengusut permasalahan ini sehingga tidak ada kesan bahwa pihak penegak hukum tutup mata dengan nasib guru di Aceh Timur,” pungkas Nasruddin.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini