ACEH
TAMIANG - Bantuan rumah sehat sederhana (RSS) tahun 2016 di
Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh
Tamiang, sebanyak 13 (tiga belas) unit yang seharusnya disalurkan kepada warga
miskin atau kaum duafa diduga pembagiannya ada yang tidak tepat sasaran.
Hal ini disampaikan seorang
warga Desa Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Lukman Hakim
alias Keuman kepada LintasAtjeh.com, Kamis (6/10/2016).
Keuman membeberkan, untuk
pengungkapan tahap awal tentang adanya indikasi kecurangan atas bantuan rumah
sangat sederhana yang seharusnya disalurkan oleh pemerintah kepada para
masyarakat miskin atau kaum duafa di Kecamatan Seruway, dapat dilakukan
pemantauan atau pendataan terhadap proses penyaluran bantuan penerima yang ada
di Desa Muka Sungai Kuruk.
Pasalnya, menurut Keuman,
ketika bantuan akan turun ke Desa Muka Sungai Kuruk, sejumlah petugas dari
kabupaten mendatangi langsung ke desa setempat dan mereka menjumpai ke tiga
warga miskin yang akan menerima bantuan rumah sehat sederhana (RSS). Malah, di
lokasi tanah calon penerima yang akan dibangun rumah bantuan, saat itu langsung
didirikan pancang yang disertai kertas pemberitahuan penerima bantuan.
Namun anehnya, jelas
Keuman, ketika bantuan tiba di desa, ketiga warga miskin yang sebelumnya telah
diberitahukan sebagai penerima bantuan oleh pihak petugas dari kabupaten, tidak
mendapat bantuan. Bahkan, tanpa ada pemberitahuan dalam bentuk apapun dari
pihak-pihak terkait tentang adanya pembatalan aneh itu.
"Ironisnya, saat
bantuan tiba, para penerima bantuan rumah sehat sederhana di Desa Muka Sungai
Kuruk telah berubah nama secara keseluruhan. Dan diganti dengan warga yang
terindikasi ada hubungan dekat dengan tokoh dan juga Timsesnya Bupati Hamdan
Sati, yang bernama Alex Jailani Kasti alias Hok Leng," jelas Keuman
blak-blakan.
Lukman menambahkan, salah
seorang penerima rumah bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat
miskin atau kaum duafa di Desa Muka Sungai Kuruk adalah anaknya Hok Leng
sendiri, yang saat ini diperkirakan usianya belum mencapai 30 tahun dan
berprofesi sebagai karyawan di salah satu perkebunan sawit.
Dikabarkan Datok Desa Muka
Sungai Kuruk tidak mengetahui sama sekali tentang proses penyaluran dan juga
pelaksanaan proyek bantuan rumah sangat sederhana di desa setempat karena
diduga kuat bahwa pihak pelaksana tidak pernah memberitahukan kepada datok.
"Jika indikasi
penyimpangan tentang penerimaan bantuan rumah sangat sederhana di Desa Muka
Sungai Kuruk telah terungkap, Insya Allah indikasi penyimpangan bantuan yang
sama di beberapa desa lainnya dalam wilayah Kecamatan Seruway akan turut
terungkap juga ke permukaan, karena bantuan rumah sangat sederhana untuk
Kecamatan Seruway ditengarai langsung ditangani oleh Hok Leng, mulai dari
proses penjemputan di kabupaten sampai dengan proses penentuan pihak-pihak
penerima di Kecamatan Seruway," demikian ungkap Keuman, yang juga cucu
dari pendekar terkenal di Kecamatan Seruway dan sekitarnya pada masa dulu,
yakni Tok Lenggang (almarhum_red).
Sementara itu, Datok Desa
Muka Sungai Kuruk, Alfian Tahura, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, melalui
telepon selulernya, secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama
sekali tentang proses penerimaan bantauan rumah sangat sederhana yang ada di
desanya.
"Pihak pelaksana
bantuan tersebut tidak pernah memberitahukan kepada saya pak, oleh karenanya
saya tidak tau sama sekali terkait bantuan itu," terang Datok Alfian
Tahura.
Camat Seruway, M. Ilham
Malik, S.STP, melalui telepon selulernya mengatakan, bantuan rumah sangat
sederhana di Desa Muka Sungai Kuruk khususnya, dan Seruway secara keseluruhan,
telah sesuai dengan usulan yang diajukan oleh pihak desa serta kecamatan.
"Usulan bantuan
berasal dari desa dan diketahui oleh pihak kecamatan. Namun untuk penentuan
tentang layak atau tidak layaknya akan diturunkan tim dari kabupaten. Jika
seandainya ada usulan yang tidak layak maka tim tersebut akan memberitahukan
kepada pihak kecamatan dan juga desa dalam bentuk surat rekomendasi.
Alhamdulillah semua usulan diterima dan tidak ada penolakan dari tim
penilai," terang Camat Seruway, M. Ilham Malik, S.STP.
Selain itu, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Aceh Tamiang, Irwansyah melalui Kabid Cipta Karya,
Edy Syahputra, menjelaskan bahwa usulan bantuan rumah sangat sederhana berasal
dari desa dan diketahui oleh camat.[Zf]