ACEH SINGKIL
- Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Al Hudri
menyerahkan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 347, 4 hektar kepada warga 22
desa di Kabupaten Aceh Singkil. Acara penyerahan lahan berlangsung di lapangan
bola kaki Mariam Sipoli Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh
Singkil, Minggu (16/10/2016).
Gubernur
Aceh dr. H. Zaini Abdullah dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Kadis
Sosial Aceh Al Hudri menyampaikan rasa
syukur kepada Allah SWT, dikarenakan pada hari ini telah dapat berhadir
ditengah masyarakat Aceh Singkil dalam rangka kenduri rakyat atas penyerahan
kebin dan peresmian kantor Koperasi Produksi Perjuangan bersama yang penuh
persaudaraan, perdamaian dan dibalut dengan semangat kebersamaan.
“Selaku
gubernur, saya bangga dan mengucapkan
selamat kepada warga 22 desa yang selama ini sangat gigih dalam memperjuangkan
hak-haknya. Marilah kita jadikan hal ini sebagai sebuah pengalaman dalam
mengelola dan menyelesaikan berbagai perkara perselisihan,” katanya.
"Kepada
Bupati dan seluruh jajaran Pemda Kabupaten Aceh Singkil termasuk para kepala
desa, imum mukim dan para camat untuk dapat mendukung Koperasi Produksi
Perjuangan Bersama dan PT. Nafasindo dalam mengelola 347,4 hektar lahan baru
milik masyarakat ini," pinta Abu Doto.
Dalam
pidatonya, Gubernur Aceh menyatakan bahwa kerjasama Koperasi Produksi
Perjuangan bersama dengan PT. Nafasindo adalah bentuk atau wujud dari "
Public Private People Partnership". Untuk itu. Gubernur Aceh meminta
kepada seluruh SKPA khususnya Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas
Perdadangan dan Industri dan koperasi Aceh untuk dapat menjadikan kerjasama ini
sebagai pilot project pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan rakyat dan
private sector.
Mulai
hari ini, lanjutnya, perselisihan paham atau sengketa lahan, kita nyatakan
bersama, telah selesai. Dan kini saatnya kita bekerja membangun dan mengelola
aset-aset ini untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.
"Jadikanlah
lahan 347,4 hektar sebagai modal dasar kebangkitan perkebunan rakyat Aceh
Singkil yang dikelola secara profesional, produktif, dan bernilai tambah bagi
kebangkitan ekonomi Aceh khusunya Aceh Singkil," ajaknya.
Sementara
itu, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi, SH, dalam kata sambutannya mengatakan
perjuangan ini merupakan wujud nyata
keseriusan pemerintah, untuk itu patut diucapkan rasa syukur, dikarenakan
sengketa lahan masyarakat dengan perusahan akhirnya dapat ditempuh dengan jalur
damai. Sehingga dapat terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang
dapat bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
Untuk
itu, bupati mengatakan dengan dilakukan penyerahan lahan kepada masyarakat maka
konflik antara masyarakat dengan PT. Nafasindo dianggap selesai.
"Di
kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah sabar
dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah guna menyelesaikan sengketa lahan," ujar
Safriadi.
Sebelumnya,
Ketua Panitia Ustad Sairun dalam laporannya menyampaikan bahwa perjuangan rakyat untuk memperoleh hak atas
tanah yang bersengketa antara masyarakat dengan PT. Nafasindo sudah berlangsung
selama 17 tahun.
Sairun
menyebutkan, pada usia yang ke 17 tahun akhirnya rakyat telah berhasil
memperoleh haknya kembali.
"Keberhasilan
masyarakat pada hari ini adalah berkat perjuangan rakyat, serta berkat tangan
dingin dari Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil dalam menyelesaikan
permasalahan," sebutnya.
Oleh
karena itu, ia mengajak kepada
masyarakat untuk dapat memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gubernur
Aceh dan Bupati Singkil. Menurutnya penyelesaian konflik ini hendaknya dapat
menjadi pilot project dalam menyelesaikan konflik di daerah lainnya.
"Lahan
ini akan dikelola dalam bentuk wadah koperasi dan kerja sama dengan perusahaan
untuk kesejahteraan rakyat. Kami mengajak kepada masyarakat dari 22 desa yang
berhadir untuk dapat mendoakan Gubernur
Aceh Dan Bupati Aceh Singkil untuk dapat
kembali melanjutkan pemerintahan kedepan ini,” ajaknya.[AS/Jml]