SIMEULUE –
Tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Simeulue sudah ditetapkan. Hari
ini, Selasa (25/10/2016), KIP Kabupaten Simeulue telah melakukan tahapan pengundian
nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue tahun 2017.
Pengundian nomor urut
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simeulue dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue.
Berikut urutan pasangan
calon berdasarkan Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten
Simeulue Nomor : 84 tahun 2016 tentang Pengundian dan Pengumuman nomor urut
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simeulue :
Pasangan calon Drs. H.
Riswan NS dan Hamdan Amin, SE, ditetapkan dengan nomor urut 1 (Satu).
Pasangan calon H. Aryaudin
dan H. Rapian, SE ditetapkan dengan
nomor urutm 2 (Dua).
Pasangan calon Erly Hasyim,
SH, S. Ag dan Hj. Afridawati ditetapkan dengan nomor urut 3 (Tiga).[Ar/IW]