-->

Tuntut Keadilan, Leman B Siapkan Pengacara dari Luar Aceh

06 Oktober, 2016, 09.58 WIB Last Updated 2016-10-06T02:59:00Z
ACEH UTARA - Tim pemenangan calon Bupati Aceh Utara H.Sulaiman IB-H.Razali sudah menyerahkan berkas perbaikan sengketa calon Bupati Aceh Utara bersama kuasa hukumnya Darma SH ke Panwaslih Aceh Utara, Rabu (6/10/2016).

"Kita sudah menyerahkan berkas kepada Panwaslih Aceh Utara yang diterima langsung oleh ketua divisi hukum dan Pengawasan, Sadli SH," kata Wakil ketua Tim Sura, Afrizal S.HI kepada LintasAtjeh.com mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk menggugat pihak Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Pihaknya mengaku telah menyiapkan beberapa pengacara dari luar Aceh untuk mencari keadilan. Karena Calon Bupati Aceh Utara dari jalur perseorangan H. Sulaiman IB (Leman B) dinyatakan gugur maju di Pilkada 2017 mendatang. Ia dinyatakan gugur karena tidak lolos tes kesehatan di RSUZA di Banda Aceh. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Tim Sura di kecamatan maupun di Desa dalam Kabupaten Aceh Utara untuk bersabar karena persoalan ini masih dalam proses.

Afrizal mengatakan, KIP Aceh Utara digugat lantaran mempublikasikan hasil tes kesehatan sebelum waktunya dan direktur RSUZA. Ia menilai surat tes kesehatan tersebut cacat hukum dikarenakan dikeluarkan oleh pihak RSUZA, dr Fakrul Jamal. Seharusnya surat tersebut ditandatangani oleh dr. Safrijal Rahman selaku ketua tim pemeriksa di atas kop Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Karena Pihak rumah sakit hanya menyediakan sarana dan prasarana saja sesuai dengan aturan dan pada surat tersebut tidak ditulis tanggalnya.

Selain itu, di surat tersebut juga tidak dilampirkan hasil rekam medic dan pada surat tertulis calon bupati seharusnya tertulis balon bupati.

"Yang jelas surat tersebut cacat hukum," tegas Afrizal S.H.I. [Zul]
Komentar

Tampilkan

Terkini