ACEH
SELATAN - Massa KAMMI Aceh Selatan mendesak pihak Kepolisian
segera menangkap dan mengadili Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok atas penistaan agama dan menghina ulama yang disampaikan di
Kepulauan Seribu, 7 September 2016.
Hal tersebut disampaikan
saat KAMMI Komisariat Aceh Selatan serta beberapa lembaga Mahasiswa Aceh
Selatan, menggelar aksi damai, di depan bundaran lampu merah Keude Aru
Tapaktuan, Aceh Selatan, Jum’at (04/11/2016) sekira pukul 14,30 WIB.
Ketua koordinator KAMMI,
Fauzan, S.sos, dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan yakni, pertama,
mendesak Pihak Hukum dan Aparatur Negara agar Basuki Tjahaya Purnama (ahok)
untuk diproses sesuai hukum atas perkara penistaan terhadap agama demi menjaga
kerukunan umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, mendesak agar Ahok
untuk tidak menjadikan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Ketiga, ini adalah
perbuatan sangat tidak terpuji yang diperbuat oleh Basuki Tjahaya Purnama
(Ahok) dengan melakukan penistaan agama.
"Keempat, massa
meminta pihak hukum agar memproses Ahok seadil-adilnya demi menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia," sebut Fauzan.[Delfi]