ACEH
UTARA - Pengurus Karang Taruna Kecamatan Nibong, bekerjasama
dengan Polsek Nibong, dan Muspika Nibong gelar acara Sosialisasi Bahaya Narkoba
yang mengusung tema "Selamatkan Dirimu, Keluargamu, Saudaramu dan
Lingkunganmu dari Bahaya Narkoba" dalam rangka memperingati Hari Sumpah
Pemuda (HSP) ke 88 Tahun 2016,di Aula Kantor Camat Nibong, Kabupaten Aceh
Utara, Selasa (01/11/2016).
Ketua Karang Taruna
Kecamatan Nibong Mahyan Ridha dalam sambutannya mengatakan, Narkoba sudah
menjadi bencana besar di Aceh, khususnya Aceh Utara bahkan di kecamatan
Nibong. Karena dengan mengkonsumsi
narkoba maka generasi muda akan hancur.
Padahal kekuatan bangsa ini akan kuat apabila generasi muda juga kuat.
Mahyan mengharapkan agar
pemerintah tidak semata membangun fisik tetapi psycis juga harus dibangun
karena apabila fisik dibangun dengan
megah maka sedangkan masyarakatnya sudah terkontaminasi dengan narkoba
maka fisik tadi akan dirusak oleh para pecandu narkoba.
Dengan semangat hari
sumpah pemuda, saya selaku ketua karang
taruna mengajak semua untuk melawan narkoba dan peredarannya. Karena narkoba
musuh kita semua.
"Narkoba saat ini
sudah merambat sampai ke desa. Ini sangat memprihatinkan karena bisa
memengaruhi siapapun. Kita harus sama-sama peduli untuk memberantas narkoba.
Keprihatinan tersebut maka membuat Karang Taruna turut aktif melakukan
sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pencegahannya," tegas Ketua Karang
Taruna kecamatan Nibong.
Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Bidang Penyuluh
Narkoba,Awirda Fahmi SH membeberkan yang bahwa Problematika terhadap Individu
bahaya narkoba yakni perasaan jenuh, sensitif dan cengeng, menunjukkan diri,
gampang bimbang, sering menghayal, pertemanan, cinta dorongang seksual dan
lain2. Indonesia juga telah menyatakan dirinya bahwa Indonesia Darurat Narkoba
melalui Rapat Koordinasi Nasional yang pernah dibuka Pak Jokowi di Jakarta.
Jumlah penyalah gunaan
Narkotika yang begitu tinggi mengakibatkan Indonesia menjadi negara sasaran
peredaran gelap Narkotika. Untuk latar berlakangnya bisa disebut yang mana data
menunjukkan bahwa tahun 2004 sbnyak 1,5 persen pengguna narkotika, tahun 2008
1,99 persen, tahun 2011 2,33 persen, tahun 2, 14 2,56 persen, dan tahun 2015
hanya 2,8 persen.
Sedangkan daya rusak
narkoba sekitar 40-50 jiwa meninggal setiap hari, kerugian materi sekitar Rp
65, 6 triliyun pertahun. Kerusakan kesehatan yang mengakibatkan turunnya
kualitas sumber daya manusia generasi muda penerus bangsa, dampak kejahatan
terdiri dari kekerasan, tawuran, kecelakaan, korupsi dan lain sebagainya.
Pihaknya mengajak semua
lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba.
Kapolsek Nibong Ipda
Faisal Saputra mengatakan Para pengguna narkoba dan pengedar di kecamatan
Nibong saat ini sudah terorganisir, maka dengan momentum ini mengharapkan agar
terlahir kembali kesadaran masyarakat.
Kapolsek mengapresiasi kepada karang taruna Kecamatan dan kepada para pihak yang telah memmbantu terselenggarakan nya acara sosialisasi bahaya narkoba itu, dengan adanya kerja sama antara semua pihak semoga kecamatan Nibong bebas Narkoba.
Kapolsek mengapresiasi kepada karang taruna Kecamatan dan kepada para pihak yang telah memmbantu terselenggarakan nya acara sosialisasi bahaya narkoba itu, dengan adanya kerja sama antara semua pihak semoga kecamatan Nibong bebas Narkoba.
Field Relations Manager
PHE NSB, Armia Ramli Mengatakan pihak Perusahaan PHE NSB berkomitmen untuk
membangun masyarakat tetangga sekitar wilayah operasi, kegiatan positif seperti
sosialisasi bahaya narkoba merupakan salah satu kegiatan untuk menunjang hal
tersebut.
"Kami percaya, dengan
peran aktif pemuda melalui sosialisasi bahaya narkoba oleh Karang Taruna akan
mendorong terwujudnya masyarakat yang kuat," tutupnya. [Rjl]