-->

Kasat Reskrim dan 12 Personel Polres Tamiang Terima Penghargaan

05 November, 2016, 00.30 WIB Last Updated 2016-11-04T17:39:34Z
ACEH TAMIANG - Mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang yang pernah berhasil melakukan penangkapan 'besar' narkotika jenis shabu seberat 17 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 170 ribu butir, yang diangkut dengan kenderaan truck intercooler BK 9056 BU,  pada tanggal 15 Januari 2016 lalu, yakni IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, beserta 12 (dua belas) personel polisi lainnya mendapatkan piagam penghargaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Piagam penghargaan dari Polda Aceh untuk IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, beserta 12 (dua belas) personil polisi lainnya diserahkan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK, sebelum dilaksanakan prosesi pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu-shabu seberat 12.458,54 gram, di halaman Mapolres setempat, Jum'at (4/11/2016) pagi.

Selain IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, yang telah dipromosikan pada jabatan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang semenjak tanggal 22 Juni 2016 kemarin, adapun 12 (dua belas) personel polisi lainnya yang mendapat penghargaan dari Polda Aceh adalah adalah IPTU Riswan Yani, Rudiono,Herianto, Masriadi, Eka Sahputra, Wahyudi K, Afriadi, Marias, Yusri, Agung Setyo Hadi, Novri Yudhistira, dan Riski Zulfan.

Kapolres memberikan apresiasi terhadap kinerja para personelnya yang selama ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang sehingga diberikan reword oleh Polda Aceh.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut menjelaskan bahwa pada tahun 2015 kemarin pihaknya telah menangani kasus narkoba lebih dari 90 kasus, dan pada tahun ini, kasus narkotika meningkat drastis, sampai dengan Oktober 2016 sudah mencapai 116 kasus.

Kapolres juga menyampaikan harapannya semoga permasalahan pemberantasan narkotika hendaknya tidak menjadi tugas pihak kepolisian semata, namun harus menjadi kewajiban bagi setiap elemen masyarakat.

"Upaya pemberantasan narkotina harus kita  mulai dari lingkungan terkecil sampai tingkat kabupaten," demikian harap Kapolres Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK, sembari menghimbau kepada masyarakat agar pro aktif untuk memberikan informasi kepada kepolisian atas bahayanya narkotika.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini