ACEH
TAMIANG - Mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang yang pernah
berhasil melakukan penangkapan 'besar' narkotika jenis shabu seberat 17
kilogram dan pil ekstasi sebanyak 170 ribu butir, yang diangkut dengan kenderaan
truck intercooler BK 9056 BU, pada
tanggal 15 Januari 2016 lalu, yakni IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, beserta 12
(dua belas) personel polisi lainnya mendapatkan piagam penghargaan dari
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Piagam penghargaan dari
Polda Aceh untuk IPTU Ferdian Chandra, S.Sos, beserta 12 (dua belas) personil
polisi lainnya diserahkan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK,
sebelum dilaksanakan prosesi pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis
shabu-shabu seberat 12.458,54 gram, di halaman Mapolres setempat, Jum'at
(4/11/2016) pagi.
Selain IPTU Ferdian
Chandra, S.Sos, yang telah dipromosikan pada jabatan Kasat Reskrim Polres Aceh
Tamiang semenjak tanggal 22 Juni 2016 kemarin, adapun 12 (dua belas) personel
polisi lainnya yang mendapat penghargaan dari Polda Aceh adalah adalah IPTU
Riswan Yani, Rudiono,Herianto, Masriadi, Eka Sahputra, Wahyudi K, Afriadi,
Marias, Yusri, Agung Setyo Hadi, Novri Yudhistira, dan Riski Zulfan.
Kapolres memberikan
apresiasi terhadap kinerja para personelnya yang selama ini telah berhasil
mengungkap berbagai kasus narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang
sehingga diberikan reword oleh Polda Aceh.
Pada kesempatan tersebut,
Kapolres turut menjelaskan bahwa pada tahun 2015 kemarin pihaknya telah menangani
kasus narkoba lebih dari 90 kasus, dan pada tahun ini, kasus narkotika
meningkat drastis, sampai dengan Oktober 2016 sudah mencapai 116 kasus.
Kapolres juga menyampaikan
harapannya semoga permasalahan pemberantasan narkotika hendaknya tidak menjadi
tugas pihak kepolisian semata, namun harus menjadi kewajiban bagi setiap elemen
masyarakat.
"Upaya pemberantasan
narkotina harus kita mulai dari
lingkungan terkecil sampai tingkat kabupaten," demikian harap Kapolres
Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK, sembari menghimbau
kepada masyarakat agar pro aktif untuk memberikan informasi kepada kepolisian
atas bahayanya narkotika.[Zf]