-->

Pemuda Sawang Ditangkap Densus 88, Terlibat Jaringan Teroris Majalengka

26 November, 2016, 22.45 WIB Last Updated 2016-11-27T16:32:21Z
IST
BANDA ACEH - Seorang pria berinisial BHN warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. BHN diduga terkait dengan tersangka teroris RPW (24) yang ditangkap di Majalengka, Jawa Barat.

“Pengembangan dari jaringan teroris Majalengka,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan, Sabtu (26/11/2016).

BHN ditangkap di rumahnya pada sekitar pukul 10.45 WIB. Penangkapan dilakukan tim Densus 88 dibantu persone; Polda Aceh. BHN kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Belum diketahui sejauh mana keterlibatan BHN. Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti dari BHN.

“Tidak ada barang bukti yang diamankan,” jelas Goenawan.

Mabes Polri sebelumnya merilis penangkapan RPW (24), yang diketahui meracik bahan peledak untuk dijadikan bom . RPW diduga berkaitan dengan kelompok teroris Bahrun Naim.

Sejumlah barang bukti berupa bahan baku peledak ‘ramuan’ untuk membuat bom berdaya ledak tinggi diamankan sebagai barang bukti. Bahan baku tersebut di antaranya Trinitrotoluena (TNT), bahan baku RDX, bahan baku HMTD, bahan baku ANFO, dan bahan baku black powder.

“Beberapa senyawa kimia ini bisa digunakan untuk merakit bom dan akan menghasilkan ledakan dahsyat. Kegiatannya dibantu oleh rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes (Pol) Rikwanto.[Senayan Post]
Komentar

Tampilkan

Terkini