-->

Tahanan LP Tapaktuan Kabur Saat Dirawat di RSUD Yulidin Away

23 November, 2016, 00.16 WIB Last Updated 2016-11-23T10:39:44Z
ACEH SELATAN - Seorang tahanan LP Tapaktuan Aceh Selatan dikabarkan kabur saat tahanan kasus pemerkosaan tersebut sedang menjalani perawatan di RSUD Yulidin Awai Tapaktuan.

Tahanan bernama Juliandi Bin Ismail Sabi, kelahiran Panggong, 14 Juli 1990 divonis dalam kasus pemerkosaan selama 150 bulan atau 12 tahun 6 bulan kurungan.

Informasi diterima sumber LintasAtjeh.com, tahanan LP Tapaktuan beralamat di Dusun Cot Kumbang Desa Krueng Sabe Kecamatan Panggong, Kabupaten Aceh Jaya, kabur pada hari Sabtu tanggal 19 November 2016 sekira pukul 05.10 WIB.

Juliandi dirawat di Rumah Sakit Yulidin Away, akibat demam tinggi. Namun sekitar pukul 05.10 WIB, tahanan tersebut melarikan diri dengan cara menarik ikatan borgol dari besi tempat tidur.

Saat tahanan dirawat, juga dijaga oleh personel LP Tapaktuan, termasuk tiga orang pendamping.

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum belum berhasil mendapatkan keterangan dari Kalapas Tapaktuan maupun pihak Polres Aceh Selatan.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini