-->








FPRM: Videotron di Aceh Tamiang 'Bukti Kebobrokan' Rezim Hamdan Sati

15 Desember, 2016, 15.20 WIB Last Updated 2016-12-15T23:03:18Z
ACEH TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, menyampaikan sikap prihatin terhadap proyek penghamburan uang negara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, dibawah kepemimpinan Bupati Hamdan Sati, terkait pengadaan dua unit videotron dengan pagu (plus pajak_red), bernilai Rp.1.197.570.000,-

Adapun rekanannya, atas nama CV Artha Kharisma Perkasa Banda Aceh dan direktur perusahaannya adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kementrian Perhubungan, yakni T.M. Ikhsan Saladin, ST.

"Proyek super mahal yang bersumber dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran (TA) 2015 tersebut terindikasi kuat sebagai proyek korup, dan akan menjadi salah satu bukti nyata bahwa rezim Hamdan Sati sangat bobrok," demikian disampaikan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (Aceh), Nasruddin melalui Blackberry Messenger (BBM) kepada LintasAtjeh.com, Kamis (15/12/2016).
  
Selaku Ketua FPRM Aceh, Nasruddin mengungkapkan bahwa dua unit videotron yang pengadaannya menggunakan uang negara mencapai miliaran rupiah tersebut, diduga kwalitasnya tak jauh berbeda dengan barang rakitan. Hal tersebut bisa dilihat dari kondisi fisik kedua unit videotron yang tidak rapi, juga kwalitas visualnya juga tidak cerah dan kurang nendang, bahkan saat ini telah padam total.

"Masyarakat Aceh Tamiang harus segera mendesak pihak Hamdan Sati untuk berani memaparkan secara jujur kepada publik tentang sebab terjadinya permasalahan pada kedua videotron yang saat ini sedang ditangani oleh Unit Tipikor Polres Aceh Tamiang. Apakah Hamdan Sati tidak punya rasa malu bila melihat kerennya videotron Kota Langsa?" demikian pungkas Nasruddin.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini